
Kita telah melihat banyak problem yang dihadapi oleh umat Islam yang perlu dipecahkan sungguh-sungguh di zaman sekarang. Dari soal ukhuwwah Islamiyyah yang masih rentan sampai soal kepemimpinan dan keberanian berkurban, ada celah-celah yang pantas segera kita benahi lewat Islam aktual. Glasnost, perestroika, globalisasi, dan semacamnya adalah input bagi umat Islam untuk mengadakan perbaikan dan perubahan-perubahan mendesak dan perlu.
Sudah tiba saatnya umat Islam tak hanya jadi penonton tapi pemain yang bergulat dengan segala macam problem dunia. Mampukah umat Islam tampil kembali sebagaimana pada Zaman Keemasan dulu? Sudah siapkah kita untuk memimpin dunia?
Saya akan menutup buku ini dengan melihat Islam di masa datang dan apa peran yang dapat dimainkan oleh umat Islam Indonesia yang —menurut saya— memiliki potensi luar biasa di kancah dunia.
Masa Depan Islam
Baru saja Aljazair melakukan pemilihan umum. Mengejutkan sekali, untuk pertama kalinya apa yang disebut oleh Barat sebagai partai fundamentalis Islam menang. Partai pemerintah kalah. Abbas Madani, pemimpin Partai Keselamatan Nasional, dikenal sebagai tokoh Islam yang berpengaruh. Penduduk Aljazair adalah Sunni, sehingga ini adalah kemenangan kelompok Islam pertama di kalangan Sunni. Tetapi yang mengherankan, negeri-negeri yang mayoritas Sunni menyambut kemenangan ini dengan dingin. Yang antusias menyambutnya justru Iran, yang mayoritas Syi’ah.
Apakah artinya ini? Kita melihat ada kecenderungan global untuk kembali kepada Islam sebagai alternatif dari sistem-sistem yang ada. Yang terjadi sekarang adalah konflik antara kelompok yang hendak menampilkan Islam supaya lebih berperan dalam kehidupan modern dan kelompok yang ingin mempertahankan status quo. Kelompok pertama sering disebut fundamentalis; dan di mana-mana mereka mulai merebut hati kaum Muslim.
Kelompok fundamentalis ini terdapat dalam berbagai mazhab —Sunni dan Syi’ah. Mereka tidak diikat lagi oleh pandangan sektarian yang sempit. Yang mengikat mereka adalah pandangan hidup Islam, dan bukan soal-soal furu’iyyah yang kecil. Dalam naungan Islam, wawasan mereka terbuka (openminded) dan menghargai perbedaan pendapat —selama mereka berjuang menjunjung tinggi ajaran Islam.
Gejala yang sama terjadi di Indonesia— khususnya di kalangan anak-anak muda. Mereka tidak lagi terikat paham modernis atau tradisional. Mereka hanya terikat dengan nilai-nilai Islam universal. Mereka mengembangkan wawasan mereka lewat buku-buku yang mulai deras mengalir. Tidak jarang jamaah sekarang lebih mengerti tentang Islam daripada muballigh. Mereka tidak mempersoalkan mazhab lagi. Mereka hanya memikirkan apa jawaban Islam terhadap masalah modern. Kegiatan yang termasuk dalam bidang ini adalah Islamisasi ilmu pengetahuan, perumusan ekonomi Islam, konsep pembangunan yang Islami, dan sebagainya.
Gejala baru ini tentu saja bertubrukan dengan kelompok Islam status quo, yang terbiasa tinggal dalam sekat-sekat mazhab yang sempit. Di Indonesia sekat-sekat ini seringkali lebih sempit lagi. Bukan lagi Syafi’i atau Hanafi, tetapi Muhammadiyah dan NU; dan bahkan lebih sempit lagi kelompok-kelompok sempalan. Saya berpendapat bahwa kelompok sektarian ini akan tergeser dalam waktu yang akan datang. Mereka sekarang ini sedang mengalami krisis. Untuk itu seperti gejala alamiah yang biasa menjelang kematian mereka pun mengeluarkan energi yang terakhir. Mereka aktif menantang sikap terbuka ini dengan mengkafirkan, mencela, dan mencemooh kelompok yang lain. Pengajian diisi dengan sikap membenarkan kelompok sendiri dan membongkar-bongkar aib kelompok lain. Yang menjadi sasaran adalah anak-anak muda itu, yang memang mempunyai masa depan. Inilah sebetulnya latar belakang tumbuhnya kelompok-kelompok sempalan.
Kelompok sempalan juga dapat tumbuh karena rasa tidak puas terhadap jawaban atau prestasi Islam status quo. Mereka melihat berbagai krisis pada kelompok Islam yang sudah mapan: krisis ukhuwwah, krisis keikhlasan, krisis pendirian, dan krisis kesetiaan kepada umat Islam. Ketika mereka mencari-cari jawaban, mereka ditawari jawaban-jawaban yang sederhana oleh “imam-imam” kecil. Dalam kerangka inilah kita harus melihat peristiwa Lampung, dan lain-lain itu.
Barangkali secara statistik, kesadaran moral agama justru naik. Tetapi arus pembaratan sangat deras. Media massa, lembaga-lembaga sosial memberikan peluang para remaja untuk berhubung an sangat intensif di antara mereka. Mereka dihadapkan pada berbagai rangsangan yang menggunakan teknologi modern. Lihat saja, bagaimana film-film kita lebih “berani”, dan bagaimana pemegang monopoli film impor cenderung mengimpor film yang “jorok”. Pada saat yang sama, pemuda sekarang tidak dapat segera menikah. Mereka harus menyelesaikan studi, mereka harus mencari pekerjaan (yang seringkali tak kunjung ketemu), sehingga mereka harus menangguhkan kebutuhan biologisnya. Sebagian tidak sanggup menahan bendungan. Inilah yang menimbulkan apa yang ditemukan oleh penelitian John Nimpuno, dan lain-lain.
Sebagian remaja memperoleh ketenangan dalam ajaran agama. Bagi mereka, makin besar tantangan, makin kuat mereka berpegang pada ajaran agama. Agama menjadi “sanctuary“. Inilah yang menyebabkan muncul pesantren kilat, meningkatnya program pengkajian agama Islam, dan pengajian-pengajian di masjid pun dipenuhi oleh anak-anak muda. Kalau kita menengok kepada gejala tersebut, kita akan mengambil kesimpulan bahwa kesadaran agama justru sedang naik. Cuma kita belum tahu proporsi pemuda yang ke masjid dengan yang ke disco. Mungkin perlu penelitian.
Potensi Umat Islam Indonesia
Umat Islam Indonesia adalah potensi sumber daya manusia Islam terbesar di dunia. Indonesia adalah negara yang seluruh penduduknya beragama Islam kecuali beberapa persen saja. Dalam sebuah negara demokrasi, seharusnya karena umat Islam mayoritas − Islam menjadi dominan secara kultural, ekonomi, maupun politik. Kemudian, umat Islam juga memiliki sumber daya alam tanah, kebun, dan sebagainya. Umat Islam juga mempunyai sejarah perjuangan yang cukup lama, sehingga tidak berlebihan kalau mereka mengklaim negara ini sebagai hasil perjuangan mereka. Di samping itu, umat Islam mempunyai organisasi-organisasi yang telah berpengalaman dalam membina dan mengembangkan umat. Terakhir, umat Islam mempunyai sejumlah ulama, cendekiawan, pengusaha, politisi yang belakangan ini concern terhadap misi Islam.
Pelbagai potensi ini belum seluruhnya dioptimalkan. Sumber daya manusianya secara kualitatif masih sangat tertinggal oleh umat Islam di negara-negara lain. Nilai-nilai Islam tidak menjadi rujukan utama dalam perilaku sehari-hari. Vatiakotis, wartawan Far Eastern Economic Review, pernah berkata, “Saya sering lupa. bahwa saya berada di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.” Mengapa? Karena dia tidak melihat nilai-nilai Islam tersosialisasi di masyarakat. Selain itu, tradisi keilmuan pun belum memasyarakat. Pengetahuan baik keislaman maupun non-keislaman di masyarakat kita masih rendah. Seperti pernah dikatakan Nurcholish Madjid, kita lebih banyak menjadi konsu men ketimbang produsen ilmu.
Yang sering menyedihkan kita ialah kenyataan bahwa di samping mempunyai sejarah perjuangan yang panjang, kita pun mempunyai sejarah perpecahan yang panjang juga. Fanatisme golongan seringkali menghancurkan potensi ini. Akibatnya, kita tidak pernah mempunyai pemimpin —baik ulama, cendekiawan, maupun politisi— yang dapat diterima oleh semua golongan, Tidak perlu disebutkan bahwa keadaan ini telah melemahkan juga penggunaan sumber daya alam yang kita miliki.
Kita harus menyadari bahwa ulama adalah inti kekuatan umat. Sepanjang sejarah, nilai-nilai Islam dilestarikan dan disebarkan lewat para ulama. Ulama dapat berperan sebagai, pertama, pengawal ajaran Islam, kedua, juru bicara aspirasi dan kepentingan umat Islam, ketiga, rujukan umat dalam mengatasi persoalan yang mereka hadapi, dan keempat, integrator umat yang dapat menyatukan seluruh potensi umat. Tentu saja untuk berperan seperti itu, ulama harus memiliki keluasan pengetahuan seorang filosof, kebersihan pribadi para sufi, militansi prajurit, dan kecerdikan seorang negarawan. Sementara itu, umat harus diajak kembali mengikuti kepemimpinan ulama.
Berkaitan dengan kebangkitan umat Islam, maka pertama-tama kita harus mendefinisikan kata “kebangkitan” secara cermat. Apakah kebangkitan itu adalah tumbuhnya kesadaran beragama yang lebih intens atau tampaknya syiar-syiar agama yang bersifat ritual atau diaktualkannya potensi yang ada (misalnya, memper oleh kekuasaan politik dan ekonomi). Menurut saya, kebangkitan yang sebenarnya harus diukur dari sejauh mana kita berhasil mengaktualkan potensi kita (secara ekonomis, politik, dan kultural). JR wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb.
Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum
***
KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).