Akhi
Hubungan Masyarakat dalam Manajemen Masjid
Pada saat Nabi Muhammad saw sedang bersiap-siap untuk berangkat ke Tabuk, sebuah ekspedisi yang kelak menjadi ekspedisi terakhirnya. Tiba-tiba datang rombongan dari pinggiran kota Madinah, daerah Bani Salim. Di sekitar daerah itu, Nabi sudah membangun masjid Quba, masjid yang pertama dibangun atas dasar takwa. Rombongan itu memohon izin Rasulullah saw untuk membangun masjid tidak jauh dari masjid Quba. Mereka berkata bahwa masjid itu dimaksudkan untuk orang-orang sakit, tua, lemah, atau siapa saja yang tidak bisa menghadiri salat jamaah di masjid Quba karena hujan atau uzur lainnya.
Nabi saw mengizinkannya. Tidak cukup dengan itu, mereka juga memohon beliau salat di masjid baru itu. Beliau berjanji akan memenuhi permohonan mereka ketika pulang dari Tabuk. Pada waktunya, belum sampai beliau di pintu kota Madinah, romobongan yang sama sudah menjemputnya. Pada hari itulah, Nabi saw menerima wahyu yang mengingatkannya untuk tidak mendatangi mereka. Tuhan menjelaskan bahwa pembangunan masjid itu menyembunyikan rencana jahat untuk membahayakan masyarakat Islam, menyebarkan kekufuran, dan menimbulkan perpecahan. Membela orang sakit, orang tua, dan orang lemah hanyalah kemasan untuk membungkus manuver politik mereka. Sehubungan peristiwa ini, turun Al-Tawbah 107-108:
Di balik peristiwa ini memang ada peran Abu ‘Amir, seorang tokoh yang sangat dihormati di Yatsrib sebelum kedatangan Nabi saw. Ia masuk Kristen dan menjalani kehidupan kependetaan. Ia terkenal karena kesederhanaannya, kesalehannya dan ibadatnya. Ia sangat berpengaruh di kalangan Khazraj. Sebelum Nabi saw hijrah, Abu ‘Amir sudah memberikan kabar gembira tentang kedatangannya. Tetapi ketika Nabi saw datang, ia merasa pengaruhnya berkurang. Ia memandang kedatangan Nabi saw telah menggeser posisinya sebagai orang kuat Yatsrib.
Mulailah ia memerangi Islam. Ia menghubungi tokoh-tokoh kafir Mekkah dan membantu mereka dalam perang Uhud. Ia sendiri memimpin satu pasukan. Ia sempat memerintahkan penggalian parit di antara pasukan kafir dan pasukan Muslimin. Ke dalam parit yang digalinya itu Rasulullah saw jatuh, sampai terluka dahinya dan pecah giginya. Sesudah perang Uhud, walaupun kaum Muslimin menderita kekalahan, pengaruh dan kekuasaan Islam makin kuat. Abu ‘Amir lari dari Madinah dan berkoalisi dengan Heraklius. Dari pusat kekuasan Rumawi, ia mengirim surat kepada kaum muslimin (sebetulnya munafik) yang menjadi pengikutnya untuk membangun pusat mobilisasi kekuatan. Karena tidak mungkin membangun tempat itu dalam bentuk posko, mereka memilih masjid.
Setelah Tuhan mengungkapkan rencana tersembunyi mereka, Nabi saw mengutus beberapa orang sahabatnya – Malik bin Dakhsyam, Ma’na bin Adi, ‘Amir bin Sakar, atau ‘Ashim bin ‘Adi- untuk menghancurkan dan mebakar masjid itu. Sebelum kedatangan utusan Nabi saw, masjid Dhirar –artinya, yang membahayakan- sudah menunjuk seorang yang hapal Al-Quran, Majma’ bin Jariyah sebagai imam di situ. [1]
Peristiwa turunnya Al-Quran –sya’n al-nuzul- di atas menunjukkan kepada kita bahwa masjid bukan hanya sekedar bangunan. Masjid adalah institusi sosial yang sangat penting. Nilai masjid tidak diukur dengan arsitekturnya, tetapi oleh missi yang diembannya. Dari kedua ayat al-Tawbah yang kita perbincangkan sekarang, secara garis besar ada dua missi masjid: taqwa dan dhirar. Bila missi masjid itu membawa masyarakat beribadat kepada Tuhan, berkhidmat kepada sesama manusia, bersaudara dalam kasih sayang, masjid itu ditegakkan di atas dasar taqwa. Bila missi masjid itu membahayakan masyarakat, menimbulkan perpecahan, atau membela kepentingan kelompok tertentu, masjid itu ditegakkan di atas dhirar. Yang pertama harus didukung, yang kedua harus dihancurkan.
Siapa saja yang mempelajari sejarah Islam akan segera menemukan peran masjid sebagai institusi sosial yang sentral dalam masyarakat Islam. Sejak awal Islam sampai sekarang, masjid adalah Islamic Center.
[1] Kisah ini disebutkan dalam banyak kitab tafsir semisal Al-Manar, al-Durr al-Mantsur, Majma’ al-Bayan, al-Mizan, dan sebagainya. Saya mengambil sebagai rujukan untuk tulisan ini dari Al-Syaikh Makarim al-Syirazi, Tafsir al-Amtsal. Beirut: Muassasah al-Bi’tsah, 1996. Juz 6, hal. 199-202
KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).