top of page
  • Writer's pictureAkhi

Runtuhnya Penjagaan Masyarakat Dan Datangnya Bencana Sosial


Di antara semua dosa menurut Ali bin Husayn yang berikut ini paling cepat meruntuhkan penjagaan: minum arak, bermain judi, saling menyumbang untuk keperluan permainan yang tidak bermanfaat (laghw dan mizah), menyebarkan aib orang lain, dan bergaul dengan orang yang tidak kuat keyakinan agamanya (Ma'ani Al-Akhbar, 370). Syamsuddin Al-Dzahabi dalam Al-Kabair menyebutkan 70 dosa besar. Di sini, kita hanya akan menyebut enam dosa besar saja: syirk, minuman keras, berjudi, zina, kezaliman, dan durhaka terhadap orangtua. Akan kita jelaskan pengaruh dosa-dosa ini terhadap runtuhnya penjagaan masyarakat dan datangnya bencana sosial.


Syirk

Allah menyebut syirk sebagai kezaliman yang besar (surah Luqman, ayat 13) dan Nabi menyebutnya sebagai salah satu kabair (dosa besar). Apakah yang disebut syirk? Apakah ziarah ke kubur, tawassul kepada arwah yang suci, tabarruk kepada orang-orang saleh, seperti dilakukan kaum Muslim sepanjang sejarah, dapat disebut sebagai syirk? (Untuk menjawab pertanyaan kedua ini Anda saya anjurkan untuk membaca buku Syaikh Ja'far Subhari yang membahas tentang tawassul dan tabarruk). Tidak mungkin kita membuat uraian teologis di sini. Cukuplah di sini kita sebu kan konsep-konsep pokok tentang syirk.


Pertama, syirik terdapat pada akidah dan bukan pada perbuatan. Ada orang yang berpendapat bahwa menghormat bendera itu syirik, karena menghormat bendera adalah perbuatan ibadat atau karena bendera adalah benda mati. Walaupun menghormat bendera itu mirip ritus, ia bukan ibadat; karena tidak seorang pun mempunyai keyakinan bahwa bendera itu Tuhan. Menghormati benda mati bukanlah hal yang tercela, bila tidak didasari dengan suatu keyakinan bahwa benda mati itu Tuhan. Nabi menyuruh kita shalat menghormat masjid (tahiyyatul masjid), jenazah, dan tempat-tempat bersejarah (Al-Quran bahkan menyebut Shafa dan Marwah sebagai syiar-syiar Allah dan memuliakannya sebagai tanda takwa kepada-Nya).


Ada orang yang berpendapat bahwa bersimpuh kepada orang tua itu syirik, karena perbuatan itu mirip sujud; dan sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah saja. Sekali lagi, syirik tidak terletak pada bentuk perbuatan, tetapi pada akidah yang mendasari perbuatan itu. Bila sujud itu dilakukan karena menghormat, maka sujud itu bukan syirik. Bukankah Allah menyuruh para malaikat untuk bersujud kepada Adam sebagai penghormatan atas ilmu yang dimilikinya? Bukankah saudara-saudara Yusuf bersujud kepadanya karena menghormati wibawanya (surah Yusuf ayat 100)? Anda musyrik, walaupun berdiri, bila Anda berhadapan dengan seseorang yang Anda yakini memiliki sifat-sifat ketuhanan ('uluhiyyah).


Salah satu sifat ketuhanan adalah kemutlakan. Hanya Dia-lah yang benar secara mutlak, yang berkuasa secara mutlak, yang berdiri sendiri dalam segala perbuatan-Nya (mustaqil). Inilah konsep pokok kedua tentang syirik. Anda musyrik bila Anda memper lakukan pendapat seseorang sama mutlaknya seperti pendapat Allah SWT, padahal pendapat itu tidak dibenarkan oleh Allah. Termasuk musyrik bila Anda merasa benar dan kemudian memper salahkan Tuhan. Misalnya, sebuah musibah yang terjadi karena kelalaian Anda, Anda katakan musibah itu karena kehendak Allah semata. Anda juga musyrik, bila Anda tunduk secara mutlak kepada kekuasaan di luar Allah SWT. Anda boleh tunduk kepada Rasul, karena Allah memerintahkannya demikian. Anda boleh taat kepada makhluk, bila ketaatan itu dibenarkan Al-Khaliq (terkenal sebuah hadis Nabi yang mengatakan tidak boleh taat kepada makhluk dalam maksiat kepada Al-Khaliq).



Berdasarkan hal-hal di atas, kita dapat mengatakan bahwa tawhid artinya membebaskan Anda dari penghambaan kepada penguasa selain Rabb Al-'Alamin, Tawhid artinya menyerahkan diri sepenuhnya kepada ketentuan Allah (yang tasyri'iy) atau ketentuan siapa pun selama ketentuan itu dibenarkan oleh Allah. Syirk berarti melepaskan diri dari ketaatan kepada Allah.


Karena itu, Islam menentang kepatuhan mutlak kepada para tiran, karena kepatuhan seperti itu tidak berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah. Ketika seorang sahabat Nabi menaiki keledainya, memasuki istana Panglima Rustam, dia ditanya, "Manusia macam apa kalian ini?" Sahabat Nabi itu menjawab, "Kami adalah umat pilihan Allah, yang ditugaskan untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Allah saja; juga dari kezaliman berbagai agama menuju keadilan Islam."


Penghambaan kepada Allah semata membawa kita kepada konsep pokok yang ketiga. Syirk berarti melihat tujuan atau makna hidup di luar Allah SWT. Tawhid berarti menjadikan Allah sebagai tujuan segala perbuatan. Syirik berarti melepaskan dimensi Ilahiah dari gerak dan perilaku kita. Dalam bahasa yang filosofis, syirik adalah vakum eksistensial ̶ alienasi manusia dari Tuhannya.


Sekarang, marilah kita lihat pengaruh syirik ̶ pemutlakan paham atau pendapat, penghambaan kepada tiran, dan alienasi manusia dari Tuhan ̶ terhadap kerusakan masyarakat.


Memutlakkan pendapat sendiri sebagai kebenaran yang tidak dapat diganggu-gugat sama saja dengan mengklaim diri sendiri sebagai Tuhan. Perilaku inilah yang melahirkan tiran-tiran di dunia ini dari tiran kecil di dalam rumah tangga sampai tiran besar di negara. Al-Quran menggunakan kata thaghut untuk istilah tiran. Thaghut berasal dari kata thagha, yang berarti "melanggar batas, berbuat sewenang-wenang, kejam, atau menindas".


Jika di rumah tangga seorang ayah menjadi tiran, maka ia akan membuat rumah menjadi neraka. Anak-anak tertekan. Mereka kehilangan inisiatif, pasif, dan sangat bergantung kepada orangtua mereka dalam mengambil keputusan penting dalarn hidup mereka. Mereka kehilangan semangat kritis, dan akhirnya menjadi sangat dogmatis. Kemudian sang ayah sukar menerima pendapat kecuali dari orang yang ia anggap memiliki otoritas. Psikolog menyebut kepribadian seperti itu sebagai otoritarianisme.


Suasana seperti itu akan meluas di masyarakat bila masyarakat pun diatur oleh tiran. Apa yang terjadi di rumah tangga akan diperkukuh (reinforced) oleh pranata-pranata sosial. Di sekolah anak berhadapan dengan guru yang selalu benar. Tugas murid hanyalah mengulang apa yang disampaikan oleh guru mereka. Murid tidak dapat menganalisis. Murid tidak dapat menerapkan pengetahuan yang dimilikinya di luar pagar yang sudah dibuat oleh guru. Mereka tidak lagi menjadi rejuvenating agent (agen yang memperbarui masyarakat - dalam istilah Karl Mannheim). Mereka menjadi pendukung status quo. Dalam keadaan seperti itu, masyarakat menjadi statis, stagnan, bahkan "membusuk". Dalam jangka panjang, masyarakat seperti itu akan jatuh pada dominasi masyarakat lain yang lebih hidup, lebih dinamis, dan lebih terbuka. Mereka sekarang menjadi hamba-hamba yang patuh kepada setiap tiran yang datang. Mereka menjadi kaum musyrik.


Menarik untuk kita perhatikan bahwa umat Islam yang dilarang musyrik sering terjebak pada syirik yang berbahaya ini. Kalau mereka tidak memutlakkan pendapat mereka, mereka memutlakkan paham mazhab mereka. Banyak orang Islam yang merasa golongan merekalah yang paling benar dan mengafirkan golongan yang berbeda dengan mereka. Bila ada di antara mereka yang memegang wewenang ̶ misalnya pengurus masjid ̶ maka yang paling dahulu mereka lakukan ialah menyingkirkan orang-orang yang tidak sepaham dari masjid mereka. Yang tidak segolongan dicoret dari daftar khatib atau penceramah, diasingkan dari berbagai kegiatan keagamaan, atau dijadikan bahan gunjingan dalam khutbah. Dapat dibayangkan apa yang bakal terjadi bila tiran kecil (di masjid) ini berhasil merebut kekuasaan yang lebih besar.


Karena itulah Al-Quran menyebutkan orang-orang yang memecah-belah agamanya menjadi berbagai golongan itu sebagai orang-orang musyrik (QS 30:31-32). Yang dimaksud memecah-belah agama bukanlah tumbuhnya berbagai aliran dalam agama, Karena aliran-aliran adalah kenyataan sejarah yang lahir secara alamiah dari perbedaan latar belakang manusia. Memecah-belah agama adalah memutlakkan paham suatu golongan sehingga me nimbulkan perpecahan. Kerugian umat akibat perpecahan sudah dapat kita ketahui bersama.


Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa umat Islam hanya hancur karena perpecahan di kalangan mereka sendiri. Pada suatu hari Mu'adz bin Jabal menemukan Rasulullah saw, sedang melakukan shalat di atas tempat yang berbatu-batu. Beliau kedengaran terisak-isak. Selesai Rasulullah saw, shalat, Mu'adz bertanya, "Ya Rasulullah, aku belum pernah melihat engkau shalat seperti ini." Nabi saw. menjawab, "Aku shalat dengan rasa takut dan harap. Aku menyampaikan tiga permohonan kepada Allah, namun Dia mengabulkan dua dan menolak satu. Aku bermohon agar umatku tidak dibinasakan oleh kelaparan. Dia menerima permohonanku. (Lalu Nabi membaca surah Al-A'raf ayat 130). Aku berdoa supaya musuh-musuh Islam tidak dapat mengalahkan umatku. Dia mengabulkan doaku. (Lalu Nabi membaca surah Al-Fath ayat 28). Aku bermohon supaya umatku tidak mendapat perlakuan keras dari sesama mereka, tetapi Allah menolaknya. (Lalu Rasulullah saw. membaca surah Al-An'am ayat 65)." (Lihat Al-Durr Al-Mantsur 3:287, pada "Tafsir Al-An'am ayat 65").


Minuman Keras

Abu Darda bercerita: Kekasihku, Rasulullah saw., berwasiat kepadaku: "Janganlah kamu musyrik kepada Allah walaupun kamu dipotong atau dibakar; janganlah meninggalkan shalat dengan sengaja, karena siapa saja yang meninggalkan shalat dengan sengaja, ia keluar dari agama yang hak; janganlah minum minuman keras, karena meminumnya itu membuka segala kejelekan." (H.R. Ibn Majah dan Al-Baihaqi).


Musthafa Muhammad 'Ammarah memberikan komentar atas hadis tersebut demikian: "Minuman keras menjadi penyebab kemaksiatan, karena orang yang meminumnya akan kehilangan akal dan kesadarannya, lalu melakukan berbagai kemaksiatan, mempraktekkan semua dosa, meruntuhkan kehormatan dan mengantarkannya kepada kejahatan dan kedurhakaan." (Al- Targhib wa Al-Tarhib 3:257).


Dalam dunia modern, alkoholisme sudah disepakati sebagai masalah sosial yang serius. Kita akan menyadari kebenaran ucapan Rasulullah saw, dengan memperhatikan kutipan ini:


Alkohol telah dihubungkan dengan hampir setengah jumlah kematian dan luka-luka parah yang diakibatkan oleh kecelakaan mobil setiap tahun, dan dengan kira-kira 50 persen dari semua pembunuhan, 40 persen dari semua perampokan, 35 persen atau lebih dari semua perkosaan dan 30 persen dari semua peristiwa bunuh diri. Kira-kira satu dari setiap tiga orang yang ditangkap di Amerika Serikat diakibatkan oleh minuman keras. Kerugian ekonomi akibat alkoholisme di- perkirakan lebih dari 25 milyar dolar setiap tahun, umumnya berupa kerugian industri karena ketidakhadiran, rendahnya efisiensi kerja, dan kecelakaan serta biaya yang harus dikeluarkan untuk merawat orang-orang yang kecanduan minuman keras. Usia rata-rata pecandu alkohol adalah 12 tahun lebih pendek daripada rata-rata usia orang yang tidak minum minuman keras, dan alkohol berada dalam peringkat ketiga dari penyebab kematian di Amerika Serikat sesudah penyakit jantung dan kanker. (Statistik ini didasarkan pada US News and World Report April 1975. Setiap tahun terjadi kenaikan 200.000 kasus alkoholisme di Amerika Serikat, sehingga angka di atas menjadi lebih tinggi pada tahun 1990 sekarang).


Banyak upaya telah dilakukan untuk menahan alkoholisme dan hampir selalu gagal secara nasional. Hanya dalam negara-negara Islam kasus alkoholisme relatif dapat diatasi.


Perjudian

Menurut Al-Quran, minuman keras dan perjudian diperguna kan setan untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara anggota-anggota masyarakat (surah Al-Maidah ayat 91). James C. Coleman, dalam Abnormal Psychology and Modern Life, melukiskan perilaku orang yang sudah tenggelam dalam perjudian:


Walaupun ia menyadari bahwa kemungkinan kalahnya besar dan walaupun kenyataannya ia tidak pernah, atau jarang sekali, mengulangi suksesnya yang terdahulu, penjudi berat tetap saja berjudi dengan penuh semangat. Untuk menerus. kan judinya, ia sering menghabiskan tabungannya, menelantarkan keluarganya, tidak membayar tagihan dan meminjam uang dari kawan atau perusahaan yang memberikan pinjaman. Akhirnya ia menulis cek kosong, korupsi, atau cara-cara ilegal untuk memperoleh uang, serta merasa yakin bahwa satu saat nasibnya akan berubah dan ia dapat membayar kembali apa-apa yang sudah diambilnya.


Penelitian lain, yang dilakukan Rosten, menunjukkan bahwa umumnya penderita penyakit judi mudah tersinggung, cenderung marah, dan teralienasi dari kawan-kawannya. Walhasil, orang yang sudah terlibat judi tidak dapat lagi mengendalikan akal sehat dan kehilangan rasa malunya. Dengan begitu, ia mudah terjerumus kepada berbagai tindak kejahatan.


Yang menyedihkan kita ialah banyaknya kekayaan kaum Muslim yang habis ditelan perjudian. Banyak elit negara Islam menghabiskan uangnya di Monte Carlo, Los Angeles, dan lain-lain. Sementara rakyatnya menghabiskan uang mereka di dalam berbagai jenis undian. Sementara itu, secara mental, perjudian mendidik mentalitas jalan pintas, mematikan kreativitas, dan memasyarakatkan mimpi yang tak terbatas. Dalam beberapa sistem sosial, perjudian adalah alat untuk memindahkan kekayaan orang miskin ke kantong-kantong orang kaya dalam waktu yang cepat. Dengan demikian, perjudian memperlebar jurang kaya dan miskin, menimbulkan konflik, dan akhirnya mendorong disintegrasi masyarakat.



Perzinaan

Al-Quran menyebut perzinaan sebagai perbuatan keji dan jalan keluar yang paling jelek (Al-Isra' 32). Selain mendatangkan kemurkaan Allah, perzinaan dapat menyebabkan secara lahir atau gaib keruntuhan penjagaan Allah dan datangnya bencana; baik bencana individual maupun bencana sosial. Nabi Muhammad saw. bersabda, "Seorang anak Adam tidak melakukan pekerjaan yang lebih keji di sisi Allah daripada membunuh nabi atau imam, merusak Ka'bah yang telah dijadikan Allah sebagai kiblat bagi hamba-hambanya, dan mencurahkan air maninya pada perempuan yang haram." (Al-Bihar 79:20). "Wahai Ali, dalam perzinaan ada enam bencana, tiga di dunia dan tiga di akhirat. Adapun yang di dunia ialah hilangnya kehormatan, cepatnya kebinasaan, dan terputusnya rezeki. Adapun yang di akhirat ialah pemeriksaan yang berat, kemurkaan Allah, dan kekekalan di neraka." (Al-Bihar 77: 58). Ketika Ja'far Al-Shadiq r.a. ditanya tentang alasan dihararnkannya zina, dia menjawab, "Karena kerusakan yang ditinbulkannya ̶ yakni, hilangnya hubungan waris, terputusnya nasab karena perempuan tidak tahu siapa yang menghamilinya, dan anak tidak tahu siapa bapaknya, siapa keluarganya (yang bersambung dengannya) dan siapa kerabat (yang dikenalnya)." (Al- Bihar 103:368).


Sekarang marilah kita lihat berbagai hasil penelitian para ilmuwan berkenaan dengan dampak perzinaan di masyarakat. Secara ilmiah, perzinaan ialah "hubungan seksual di luar pernikahan". Ada tiga macam perzinaan: hubungan seksual premarital, hubungan seksual ekstramarital, dan prostitusi. Hubungan seksual premarital adalah "perzinaan yang dilakukan oleh anak-anak muda sebelum pernikahan". Di Indonesia gejala ini sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kebebasan bergaul dan pengaruh media pornografis telah mendorong para remaja untuk melakukan hubungan premarital.


Belum banyak penelitian dilakukan di sini untuk melihat dampak hubungan premarital. Sarlito, misalnya, menunjukkan peningkatan jumlah "kecelakaan"; yakni, yang hamil sebelum menikah. Hampir dalam setiap kasus, yang paling banyak menderita adalah perempuan. Kehamilan yang tidak direncanakan (unwanted pregnancy) telah mengakibatkan kerusakan pada emosi, pendidikan, hubungan kekeluargaan, keadaan ekonomi, kesehatan, dan keturunan. Banyak psikolog didatangi anak-anak muda yang kebingungan menghadapi perutnya yang makin besar. Mereka takut menghadapi orangtua, mereka mencemaskan pendidikan mereka (bayangkan kecemasan remaja yang baru kelas tiga SMP tetapi sudah hamil), mereka belum siap secara esomional untuk menjadi ibu, mereka tidak akan sanggup menghidupi keluarga. Ketika mereka melahirkan, mereka adalah ibu-ibu muda yang menghadapi faktor risiko yang besar. Kemungkinan kematian baik ibu maupun anak ketika melahirkan cukup besar. Tidak jarang mereka kemudian memilih abortus provocatus."Dan ketika bayi-bayi yang dibunuh itu ditanya, karena dosa apa mereka harus dibunuh." (QS 81:8).


Di Amerika Serikat, berbagai penelitian membuktikan bahwa hubungan premarital dapat mengurangi ikatan kasih yang di antara kedua belah pihak, menghambat penyesuaian diri di antara mereka, dan mengantarkan mereka pada kemungkinan menderita penyakit kelamin (venereal diseases). "Semua penelitian tentang keharmonisan pernikahan sepakat bahwa mereka yang memasuki pernikahan tanpa hubungan seksual premarital paling besar ke mungkinannya untuk mencapai tingkat keharmonisan keluarga dan paling kecil kemungkinannya untuk bercerai," tulis Richard Udry dalam The Social Context of Marriage.


Jadi ada hubungan antara tingginya tingkat perceraian dengan hubungan premarital. Hal yang sama berlaku bagi orang-orang yang terlibat dalam hubungan seksual ekstramarital; yakni, perzinaan yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah. Di Indonesia, dari beberapa penelitian yang dilakukan Naek Tobing, misalnya, kini kelihatan ada kecenderungan naiknya hubungan ekstramarital. Tentu saja, secara psikologis, "hubungan gelap" seperti itu dapat merusak orang secara psikologis. Perasaan bersalah karena telah mengkhianati pasangan nikahnya dapat berakumulasi. Tidak jarang hubungan ekstramarital memutuskan pernikahan. Secara moral, kesetiaan dan kecintaan yang menjadi semen keluarga telah dihancurkan. Makin meluas hubungan ekstramarital makin rapuh lembaga pernikahan; padahal pernikah. an yang kukuh adalah landasan kekuatan masyarakat.


Yang terakhir, prostitusi ̶ walaupun belakangan sudah menjadi kegiatan bisnis yang "menggiurkan" ̶ sebenarnya adalah perbudakan perempuan pada zaman modern. Robert D. Lauer dalam Social Problems and the Quality of Life menyebutkan bagaimana prostitusi merusak kualitas hidup. Pertama, prostitusi merusak kesehatan. Selain berbagai jenis penyakit kelamin ̶ sejak herpes genitalis sampai AIDS para prostitut sering mendapat siksaan fisik dari para langganannya. Untuk melindungi dirinya, mereka meminta bantuan para mucikari atau bodyguard. Pada gilirannya, para pelindung itu lebih mirip sebagai tuan atau nyonya yang memperlakukan mereka sebagai budak-budak belian. Kedua, prostitusi menumpulkan perasaan seksual para pelakunya. Seorang prostitut mengaku di depan peneliti, "Prostitusi bukan saja merendahkan perempuan tetapi juga merendahkan seks. Acap kali saya tidak memahami langganan saya, saya tidak mengerti apa yang mereka peroleh, karena saya merasa tidak memberikan apa apa" (dalam Kate Millet, Women in Sexist Society). Ketiga, karena mereka merasa direndahkan, para prostitut cenderung mengalami gangguan jiwa, mudah bunuh diri atau kecanduan narkotika. Dunia prostitusi tidak jarang bergabung dengan dunia kejahatan.



Kezaliman

Kezaliman adalah "perbuatan yang menindas orang lain". Kezaliman dapat berasal dari orang-orang yang memiliki kelebihan sumberdaya finansial atau politikal. Bila Anda pengusaha lalu Anda menarik keuntungan karena membayar karyawan Anda dengan upah yang murah, Anda telah melakukan kezaliman. Tidak perlu menjadi Marxian untuk menyadari proses penindasan seperti ini. Misalkan, pegawai Anda harus memenuhi kebutuhan pokoknya dengan gaji Rp 5.000,000 per jam. Seminggu dia bekerja 45 jam dan seharusnya dibayar Rp 225.000,00, tapi Anda ternyata hanya membayar mereka Rp 15.000. Itu artinya Anda memperoleh keuntungan berlebih sebesar Rp 210.000,00. Itulah darah dan keringat mereka yang Anda pergunakan untuk menikmati hidup Anda.


Anda dapat juga melakukan kezaliman politikal. Karena Anda memiliki kekuasaan, Anda merampas hak-hak yang paling dasar dari orang lain. Anda membatasi keinginan mereka untuk mengaktualisasikan dirinya, membungkam mulut mereka, atau menutup peluang bagi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Anda juga zalim ketika Anda memanfaatkan wewenang yang Anda miliki untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar. Kata Ibnu Khaldun, sepanjang sejarah, para pejabat sering menjadikan kemudahan sebagai komoditas. Dan komoditas seperti itu tidak pernah habis. Mereka dapat menentukan harga sekehendak mereka.


Apa yang terjadi bila kezaliman dipertahankan? Masyarakat hanya kuat bila ada ikatan batin di antara para anggotanya. Bila ada segelintir orang memperoleh kemudahan, dan banyak orang mendapatkan kesulitan, masyarakat berada dalam suasana konflik yang disintegratif. Perasaan frustrasi yang meluas karena orang merasa tidak berdaya dapat melahirkan keresahan sosial. Dalam proses waktu, keresahan sosial ini akan berakumulasi dan meledak menjadi faktor yang menghancurkan tatanan yang ada. Tidak jarang kezaliman yang lama runtuh untuk digantikan kezaliman yang baru.


Kezaliman, dalam bentuk apa pun, merusak sendi-sendi integrasi sosial. Kezaliman mendehumanisasikan anggota masyarakat. Dalam suasana kezaliman, setiap orang berusaha menzalimi orang lain. Orang merasa menjadi manusia yang bermartabat, bila ia menindas yang lain. Kekerasan kemudian menjadi norma dan kasih sayang menjadi asing. Pada waktu itu, rubuhlah bangsa dan negara. "Sesungguhnya telah kami binasakan generasi-generasi sebelum kamu ketika mereka melakukan kezaliman.' (Yunus 13).


Kita kutipkan di sini beberapa hadis tentang kezaliman (di. kutip dari Mizan Al-Hikmah 5, Bab "Al-Zhulm"):

  1. Jagalah dirimu dari kezaliman (al-haif), karena ia dapat membawa kepada peperangan (al-sayf).

  2. Menganiaya yang lemah adalah kezaliman yang terkeji.

  3. Allah mewahyukan kepada Dawud a.s.: Katakan kepada orang-orang zalim, janganlah mereka mengingat Aku. Sudah mer jadi kewajiban-Ku untuk mengingat orang yang mengingat-Ku. Dan Aku mengingat mereka dengan melaknat mereka.

  4. Tanda orang zalim itu ada tiga; yaitu menginjak yang di bawah dengan kekuasaan, yang di atas dengan kemaksiatan, dan menampakkan kesewenang-wenangan.



Penutup

Kita sudah menyebutkan akibat tiga dosa besar pada kerusakan masyarakat: syirk, minuman keras, perjudian, perzinaan, dan kezaliman. Kita tidak membicarakan bagaimana Islam memberikan terapi pada orang-orang yang sudah tenggelam dalam dosa. Menyembuhkan masyarakat dari dosa tidak lain dari upaya memperbaiki masyarakat: menghilangkan faktor-faktor yang merusak masyarakat dan mengantarkannya kepada masyarakat ideal yang diridhai Allah SWT. Dan ini semua memerlukan kajian yang luas dan mendalam. JR Wa mā taufīqī illā billāh, 'alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb

Allâhumma shalli 'alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ'atahum


***

KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).

36 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page