
Saya ingin memulai tulisan ini dengan menjelaskan konsep saya tentang pesantren (yaitu Pesantren Muthahhari) yang saya dirikan sekarang ini. Untuk itu, lebih dahulu saya mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh kaum Muslim di kota-kota besar di Indonesia. Tantangan pertama adalah adanya gap (kesenjangan) yang makin lebar antara orang-orang yang dibesarkan dalam sistem pendidikan Barat dan orang-orang yang dibesarkan dalam sistem pendidikan Islam tradisional. Kedua sistem pendidikan ini melahirkan dua kutub pemikiran.
Pada satu sisi lahir para cendekiawan Islam yang paham betul dalam menganalisis masyarakat di sekitarnya tetapi tidak punya dasar yang kuat pada ilmu-ilmu Islam tradisional. Mereka berbicara tentang ekonomi Islam, politik Islam, ilmu pengetahuan Islam, tetapi mereka tidak punya dasar yang kuat dalam ilmu-ilmu Islam tradisional. Yang saya maksudkan dengan ilmu-ilmu Islam tradisional ialah ilmu-ilmu Al-Quran (‘ulum Al-Qur’an), ilmu-ilmu hadis (‘ulum al-hadits), ushul fiqh, bahasa Arab, dan lain-lain. Apa akibatnya? Para cendekiawan itu kemudian berhasil menganalisis masalah umat tetapi tidak berhasil mencari jawabannya di dalam Islam. Kalaupun ada, jawaban yang diberikan seringkali merupakan teori-teori modern yang diberi kemasan Islam; yaitu dengan mencantumkan ayat Al-Quran dan hadis Nabi yang mulia untuk pemecahan-pemecahan itu. Akhirnya, kita menemukan ada Marxisme yang dasarnya Al-Quran dan hadis, dan ada pula Kapitalisme yang dasarnya Al-Quran dan hadis.
Sebetulnya saya termasuk dalam kelompok cendekiawan ini atau maunya disebut kelompok cendekiawan. Walaupun di ICMI pun saya tidak terpakai, saya masih ingin disebut sebagai cendekiawan; karena salah satu ciri cendekiawan adalah lemahnya dasar-dasar ilmu keislaman.
Pada sisi lain, ada ulama yang dibesarkan dalam ilmu- ilmu Islam tradisional, tetapi kurang bisa menganalisis tantangan-tantangan zaman, kurang dapat menganalisis perubahan-perubahan yang terjadi. Kita lihat saja misalnya buku-buku lama yang merupakan jawaban Islam untuk zaman dahulu masih dipergunakan untuk menjawab masalah-masalah yang muncul sekarang. Kitab kuning misalnya masih sering disakralkan sehingga dipaksakan untuk menjawab masalah-masalah aktual sekarang.
Tak jarang di antara kedua kutub pemikiran ini bukan saja ada kerenggangan tetapi juga ketegangan. Para santri (sebutlah begitu) mencurigai kelompok cendekiawan sebagai agen-agen Barat, bahkan tidak jarang menuduhnya sebagai agen Zionisme Internasional yang akan merusak Islam; sementara para cendekiawan juga balik menuduh para ulama beku dalam pemikiran dan tidak sanggup menjawab tantangan zaman.
Inilah tantangan yang dihadapi oleh umat sekarang ini. Oleh sebab itu saya berpikir untuk mendirikan sebuah pesantren, yang bukan pesantren Islam tradisional dan juga bukan sebuah universitas; tetapi lebih merupakan sebuah jembatan yang menghubungkan antara pelbagai kelompok tersebut.
Pesantren ini saya dirikan untuk memberikan ilmu-ilmu Islam tradisional kepada orang-orang yang dididik di kampus-kampus dalam sistem pendidikan Barat. Kami ajarkan kepada para mahasiswa ITB, Unpad, IKIP, dan lain sebagainya, ilmu-ilmu Islam tradisional. Karena itu kami berikan kepada mereka kuliah ushul fiqh, ilmu tasawuf, ‘ulum Al-Qur’an, ‘ulum al-hadits. Dan pada saat yang sama, kami juga mengajarkan program khusus untuk para santri dari pesantren tradisional. Kami ajarkan kepada mereka misalnya pengantar komputer, sosiologi, filsafat Barat, retorika. teori komunikasi, dan lain-lain. Kami memang ingin menjadi jembatan penghubung antara kedua kelompok ini.
Apakah upaya itu berhasil atau tidak adalah tantangan yang mesti kami hadapi. Tentunya yang dikatakan tantangan itu berbeda-beda dan amat tergantung pada sudut pandang setiap orang. Tantangan pesantren Darut-Tauhid Bandung, misalnya, adalah gersangnya rasa beragama dan tidak adanya kenikmatan di dalam menjalankan ibadah. Oleh sebab itu di pesantren ini lebih banyak dihidupkan zikir daripada pikir, walaupun asas Darut-Tauhid adalah ahli zikir, ahli pikir, dan ahli ikhtiar. Akan tetapi pikimya masih belum banyak dikembangkan dibandingkan dengan zikir. Di tempat kami dimensi pikirnya makin banyak dikembangkan dan zikirnya kurang. Karena itu pesantren kami berusaha bersaing dengan pesantren Darut-Tauhid. Dalam persaingan ini kami kalah, khususnya di bidang zikir. Kami kurang sekali berzikir dan lebih banyak berpikir. Sedangkan dalam ikhtiarnya, Pesantren Muthahhari dan Darut-Tauhid sama –yaitu sama-sama susah.
Kemudian tantangan yang kami hadapi (yang dihadap oleh umat Islam sekarang), diakui atau tidak, ialah masalah sektarianisme (pemecahbelahan umat kepada beberapa golongan). Sebetulnya jika timbul pendapat yang berbeda-beda, maka hal itu sesuatu yang wajar saja dan tidak menjadi masalah. Bahkan hal itu harus kita hidupkan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan. Akan tetapi persoalan ini menjadi suatu tantangan manakala setiap orang memutlakkan pendapatnya dan menganggap pendapatnya sendiri yang paling benar, dan kemudian tidak menghargai pendapat orang lain. Atau ia merasa bahwa mazhabnya sajalah yang paling benar, lalu ia dengan mudah mengkafirkan mazhab orang lain. Sikap semacam itu, diakui atau tidak, ada di antara kita dan tidak jarang menjadi picu timbulnya perpecahan di antara kaum Muslim.
Kalau saya boleh menyebutkan salah satu indikatornya yang jelas ialah suatu kasus di sebuah kampung. Di sana ada masjid yang baru didirikan. Hanya karena ada perbedaan berkenaan dengan azan Jumat, maka dibikinlah dua masjid yang berdampingan. Saya melihat hal ini sebagai sebuah tantangan. Saya kira, dalam rangka globalisasi dan keterbukaan informasi sekarang ini, kita tidak bisa tidak akan ditempa dengan berbagai pendapat. Kita akan diserbu oleh berbagai pemikiran; dan saya pikir umat Islam harus siap dengan serbuan itu. Menurut saya, persiapan yang paling utama ialah menanamkan sikap menghargai perbedaan pendapat itu dan mengurangi keyakinan yang terlalu berat terhadap pendapat kita sendiri. Hal ini boleh jadi tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Tidak enak untuk mengakui bahwa boleh jadi orang lain itu benar juga.
Saya sering mengatakan: “Mari kita membiasakan untuk berkata, ‘inilah yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah sepanjang pemahaman saya.” Saya sering menganjurkan agar ditambah dengan kata sepanjang pemahaman saya. Sebab kalau kita hanya memakai kalimat, “Menurut Al-Quran dan Sunnah,” dan kemudian ada orang yang mempunyai pemahaman yang berbeda dengan kita, maka kita anggap pendapat itu tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah. Jadi ungkapan yang lebih tepat untuk menyampaikan persoalan itu ialah kalimat, “Tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah, sepanjang pengetahuan saya.”
Oleh karena itu, di pesantren kami, kami hidupkan suasana perbedaan pendapat itu. Misalnya, kami undang ke situ anggota jamaah Al-Arqam yang kontroversial untuk memberikan pengajian di tempat kami. Kami undang juga ulama dari pengikut tarekat Qadiriyah-Naqsabandiyah yang juga kontroversial. Ketika NU mengadakan muktamar di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu, kami undang juga tokoh NU untuk berbicara tentang NU saja di pesantren kami. Ketika Muhammadiyah juga mengadakan muktamar, kami juga meminta orang Muhammadiyah untuk bercerita tentang khiththah perjuangan Muhammadiyah. Dan bahkan pernah kami mencoba, dalam peringatan maulid, mengundang beberapa pastor Katolik untuk berbicara tentang Rasulullah Saw. yang mulia.
Mungkin orang akan mengatakan bahwa tindakan itu keterlaluan. Tetapi kami percaya bahwa Islam adalah ajaran yang benar. Karena itu tidak usah takut dengan pemikiran yang lain. Kalau kita merasa bahwa diri kita benar, maka kita harus siap menguji pendapat kita dengan berbagai pendapat yang lain. Oleh karena itu kami hidupkan di dalam pesantren kami istilah nonsektarianisme (kami sebut demikian), walaupun tentu saja nonsektarianisme kami tidak persis sama dengan nonsektarianisme Gus Dur atau Cak Nur. Nonsektarianisme kami tercermin dalam program-program kami. Misalnya, kalau di dalam fiqih, kami tidak mengajarkan satu mazhab fiqih saja, tetapi kami ajarkan fiqih perbandingan mazhab. Kalau kami diminta untuk memberikan fatwa tentang suatu masalah, kami kemukakan pendapat dari pelbagai mazhab itu dan tidak kami tunjukkan hanya satu mazhab saja.
Pernah ada di antara jamaah pengajian kami yang berkomentar: “Wah kami tanya ini dan hasilnya adalah sejumlah pertanyaan lagi. Jadi ini namanya tidak memberikan fatwa tetapi malah membingungkan.” Boleh jadi begitu, tetapi kami tidak ingin mengemukakan satu pendapat saja. Kita ingin belajar menghargai pendapat orang lain, dan menghormati pendapat yang berlainan itu.
Itulah iklim yang kami hidupkan dalam pesantren kami dan mendasari kegiatan-kegiatan kami. Walhasil, kami ingin menjadi jembatan bagi kelompok intelektual dan kelompok pesantren, serta mengembangkan sikap nonsektarianisme. Nonsektarianisme itu istilah yang berbau Barat. Hal itu mungkin karena kesalahan saya yang dibesarkan dalam sistem pendidikan Barat yang agak kafir bila dibandingkan dengan saudara-saudara. Atas dasar itu misi kami yang kedua kami sebut ukhuwwah Islamiyyah dan bukan nonsektarianisme, supaya kelihatan agak nyantri.
Kedua misi itu jembatan dan nonsektarianisme mendasari program-program pesantren yang kami laksanakan sekarang ini. Kemudian tantangan terakhir yang dihadapi adalah kecenderungan kita untuk menilai orang dari pendapatnya. Kalau pendapatnya sama dengan pendapat kita, ia termasuk ikhwan, dan kalau pendapatnya tidak sama dengan kita, orang itu bukan ikhwan.
Di pesantren kami, kami mulai menanamkan kepada para santri untuk tidak menilai orang dari pendapatnya kecuali untuk tujuan ilmiah. Kalau menilai orang, kami anjurkan untuk melihat segi amal perbuatannya. Bukankah hal seperti itulah yang diajarkan oleh Al-Quran?
Dan masing-masing orang memperoleh derajat yang seimbang dengan apa yang dikerjakannya… (QS 6: 132).
Setiap orang diukur derajatnya sesuai dengan amal perbuatannya. Karena itu apa pun golongan orang yang kami lihat, asal ia mau berbuat baik untuk Islam, kami akan bantu dan kami dukung. Kami mendukung Golkar, misalnya, kalau program-program Golkar itu amalnya untuk Islam. Seandainya amal-amal Golkar tidak untuk Islam, kami tidak memberikan dukungan. Kami juga mendukung PPP kalau amal-amalnya untuk Islam dan meninggikan Islam. Kami juga mau mendukung PDI kalau program PDI membesarkan Islam. Jadi, ukuran kami, sekali lagi bukan golongan, bukan pendapat, tapi amal.
Begitulah kami menilai orang; begitu kami menilai suatu organisasi, dan begitu pula kami menilai bangsa-bangsa di dunia ini. Yang kami nilai adalah amalnya; apa sumbangan yang diberikan untuk Islam, apa kontribusinya untuk Islam, dan apa jasanya untuk pengembangan kebesaran Islam dan kaum Muslim. Karena kami sangat percaya terhadap sabda Rasulullah yang mulia ketika beliau ditanya tentang apa yang disebut dengan jihad fi sabilillah itu, dan apa definisinya? Nabi yang mulia memberikan definisi singkat bahwa jihad fi sabilillah itu ialah jihad litakuna kaliimatullah hiyal-‘ulya –yakni perjuangan untuk menegakkan kalimat Allah. Siapa pun yang melakukannya, apa pun golongannya, apa pun pendapat yang mereka kemukakan, selama dia berjuang untuk menegakkan kalimat Allah, maka mereka adalah saudara kami dalam agama; yang untuk mereka kami beri bantuan dan dukungan sepenuhnya. Semampu kami. JR
***
KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).