Orang Munafik Hanya Berjalan dengan Cahaya

Allah membuat perumpamaan mengenai watak orang munafik dalam (QS Al-Baqarah [2]:19-20):

أَوْ كَصَيْبٍ مِنَ السَّمَاءِ فِيهِ ظُلُمَتُ وَرَعْدُ وَبَرْقُ

يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي أَذَانِهِمْ مِّنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ

الْمَوْتِ وَاللهُ يُحِيطُ بِالْكَفِرِينَ

يَكَادُ الْبَرْقُ يَخطَفُ أَبْصَارَهُمْ

كُلَّمَا أَضَاءَ لَهُمْ مَشَواقِيه

وَإِذا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا

وَلَوْشَاءَ اللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ

إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قدير

Atau seperti orang yang ditimpa hujan lebat dari langit. Di dalam nya kegelapan, guruh, dan kilat. Mereka masukkan jari-jari mereka ke dalam telinganya karena halilintar, karena takut mati. Allah berkuasa atas (dan mengetahui semua keadaan) orang-orang kafir. Hampir-hampir kilat menyambar penglihatan mereka. Setiap kali mereka mendapat cahaya, mereka berjalan. Ketika dalam kegelapan, mereka berdiri (berhenti). Kalau Allah kehendaki, sungguh Allah akan menghilangkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.

Ibnu Mas’ud menceritakan sebuah peristiwa di balik ayat-ayat ini. Dua orang munafik dari penduduk Madinah melarikan diri dari Rasulullah saw. Mereka bermaksud bergabung dengan orang-orang musyrik. Di tengah jalan, mereka ditimpa hujan seperti yang digambarkan Allah dalam ayat ini. Ada guruh dahsyat, petir, dan kilat. Mereka meletakkan jari-jarinya dalam telinganya karena takut. Mereka khawatir petir akan menyambar pendengaran mereka dan mereka mati karenanya. Ketika kilat berkelebat, mereka berjalan dalam cahayanya. Ketika tidak ada kelebat kilat, mereka tidak melihat apa-apa, lalu berhenti dan tidak melanjutkan perjalanan. Keduanya berkata, “Esok pagi, kita datang lagi menemui Muhammad. Kita berbaiat lagi dan meletakkan tangan-tangan kita pada tangannya.” Pada pagi hari, keduanya mendatangi Rasulullah saw. dan menyatakan keislamannya lagi. Mereka berbaiat dan memperbaiki keislamannya.

Berdasarkan peristiwa kedua orang munafik yang kabur ini, Allah membuat perumpamaan mengenai orang munafik di Madinah. Apabila menghadiri majlis Nabi saw., mereka menutup telinganya dengan jari-jarinya. Mereka takut pembicaraan Nabi saw. berkenaan dengan kelakuan mereka, atau Nabi saw. menyebut mereka, kemudian mereka dibunuh.

Keadaan mereka seperti kedua orang munafik yang kabur. Mereka meletakkan jari-jarinya pada telinganya. Setiap kali mereka mendapati cahaya, mereka berjalan. Artinya, apabila harta dan anak-anak mereka bertambah dan mendapat ghanimah atau kemenangan, mereka berjalan. Mereka berkata, “Agama Muhammad benar sekarang.” Mereka mengikuti ajaran agama seperti kedua orang munafik yang berjalan di tengah cahaya kilat. Ketika dalam kegelapan, mereka berdiri (berhenti). Maksudnya, kalau kekayaan dan anak-anaknya mengalami kerugian atau ditimpa bala, mereka berkata, “Ini karena agama Muhammad.” Mereka murtad dan menjadi kafir, seperti orang munafik yang ditimpa kegelapan setelah kilat berakhir (Al-Durr al-Mantsur 1:81-82).

Dari penjelasan Ibnu Mas’ud, kita melihat tiga ciri orang munafik. Pertama, mereka takut mendengar kebenaran. Mereka khawatir kebenaran akan membongkar kejahatan yang mereka sembunyikan. Apabila orang lain melihat hujan sebagai pembawa rahmat, yang menghidupkan tanah yang mati, mereka hanya melihat guruh, petir, dan kilat. Dalam kebenaran, orang-orang munafik hanya melihat hal-hal yang akan menghancurkan mereka. Mereka berusaha menghindari kebenaran —diumpamakan Al-Quran dengan jari-jari mereka yang menutup telinganya. Demikian itu kalau mereka lemah. Apabila sedang kuat, mereka melarang orang untuk mendengarkan kebenaran atau membungkam orang yang menyampaikannya. Walhasil, salah satu karakteristik orang munafik adalah ketertutupan, keengganan untuk mendengarkan orang lain, ketakutan untuk mendengar hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan mereka.

Kedua, bagi orang munafik, ukuran kebenaran adalah kemenangan atau keuntungan material. Might is right. Apabila Islam itu mendatangkan keuntungan, mereka akan tampil sebagai pembela Islam dan kaum Muslim. Apabila Islam itu mendatangkan kerugian, mereka akan mundur dari barisan Islam atau bahkan menentangnya. Kata mereka: kalau Islam itu benar, mengapa kaum Muslim kebanyakan miskin, bodoh, dan menderita berbagai penyakit. Tengoklah negeri yang berusaha menegakkan sistem Islam. Mereka dilanda kesulitan ekonomi. Lihatlah negara-negara yang berusaha memisahkan agama dan politik, mereka memperoleh kemajuan ekonomi. Orang munafik akan berkata, “Saya akan mendukung sistem Islam apabila terbukti mendatangkan keuntungan.” Mereka hanya berjalan apabila ada cahaya terang.

Al-Fakhr al-Razi menyebutkan tujuh makna dari makan dari perumpamaan dalam ayat-ayat di atas:

Pertama, ketika terjadi awan yang di dalamnya ada kegelapan, petir, dan kilat, kemudian kegelapan awan bergabung dengan kegelapan malam dan hujan, disertai dengan gelegar halilintar, mereka meletakkan anak-anak jari pada telinga mereka. Mereka takut mati dan khawatir kilat menyambar penglihatan mereka. Ketika ada cahaya, mereka berjalan. Ketika cahaya itu hilang, mereka berada dalam kegelapan yang pekat. Mereka terhenyak kebingungan. Siapa saja yang mendapat cahaya kilat di dalam tiga macam kegelapan ini, kemudian cahayanya hilang, ia akan sangat kebingungan. Kegelapan itu pun makin pekat. Dalam kebingungan dan kebodohannya, orang munafik diumpamakan seperti orang-orang yang tidak tahu jalan dan tidak mendapat petunjuk.

Kedua, hujan itu sebenarnya bermanfaat, tetapi apabila turun dalam bentuk seperti ini, dengan keadaan yang membahayakan, manfaatnya hilang. Begitu pula, pernyataan iman itu bermanfaat bagi orang munafik apabila sesuai dengan batin mereka. Apabila keikhlasan tidak ada, dan kemunafikan muncul, pernyataan iman akan membahayakan agama.

Ketiga, orang yang mengalami hujan seperti ini menduga bahwa mereka bisa selamat dengan meletakkan anak-anak jari mereka pada telinganya, padahal itu tidak akan menyelamatkannya jika Allah bermaksud membinasakan dan membunuhnya. Seperti itu juga keadaan kaum munafik. Mereka mengira pernyataan imannya di tengah kaum mukmin bermanfaat padahal sebenarnya tidak, seperti disebutkan Allah dalam ayat ini.

Keempat, kaum munafik terbiasa menghindari jihad untuk menjauhi kematian. Allah mengumpamakan keadaan mereka seperti orang yang berada dalam hujan lebat itu dan meletakkan anak-anak jarinya pada telinga mereka.

Kelima, sekiranya orang munafik itu lepas dari maut dengan meletakkan anak-anak jarinya pada waktu itu, ia tidak akan lepas dari kematian dan kebinasaan pada waktu yang lain. Pada akhirnya, mereka tidak akan selamat dari azab neraka.

Keenam, dalam keadaan ini orang mengalami puncak kebingungan karena bergabungnya berbagai macam kegelapan dan ketakutan. Orang munafik mengalami puncak kebingungan dalam agama dan puncak ketakutan dalam dunia. Setiap waktu mereka mengira bahwa sekiranya orang Islam berhasil mengetahui apa yang ada dalam batin mereka, mereka akan dibunuh. Kecemasan dan ketakutan terus-menerus mengisi hati mereka beserta kemunafikan.

Ketujuh, yang dimaksud dengan hujan adalah iman dan Al-Quran. Kegelapan, petir, dan kilat adalah ajaran agama yang berat bagi orang munafik, seperti shalat, puasa, mengorbankan kedudukan, berjihad, meninggalkan agama lama, berserah diri kepada Muhammad saw. padahal mereka sangat enggan melakukannya. Sebagian orang berusaha melindungi dirinya dari air hujan yang bermanfaat, seperti itulah perilaku orang munafik yang berusaha melindungi dirinya dari iman dan Al-Quran yang disertai dengan hal-hal yang memberatkan itu. Yang dimaksud dengan “Setiap kali mereka mendapat cahaya, mereka berjalan”, artinya apabila mereka berhasil memperoleh manfaat—seperti harta dan darahnya terpelihara dan mendapat ghanimah—mereka suka pada agama. Ketika dalam kegelapan, mereka berdiri (berhenti). Kalau tidak memperoleh manfaat apa pun dari i agama, mereka membenci iman dan tidak menyukainya. JRwa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb.

Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum.

***

KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *