Kamu Belum Memperoleh Kebajikan

Abu Thalhah paling banyak memiliki kebun kurma di Madinah. Tetapi, yang paling disukainya adalah Birha, kebun kurma yang menghadap mesjid Nabi. Nabi saw. sering masuk ke kebun itu dan meminum airnya yang segar.

Pada waktu turun ayat,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمُ

Kamu belum memperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian dari harta yang paling kamu cintai (QS. Ali Imran [3]: 92).

Abu Thalhah menemui Nabi, “Ya Rasulullah,” katanya, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat ini. Harta yang paling aku cintai adalah Birha. Aku serahkan itu sebagai sedekah karena Allah. Aku ingin menyimpannya di sisi Allah. Letakkanlah, ya Rasul Allah, di tempat yang dikehendaki Allah.” Rasulullah saw. bersabda, “Ini harta yang banyak mendatangkan pahala. Dzaka malun rabih. Bagikan kepada keluargamu yang miskin.” Abu Thalhah kemudian membagikan kebun itu kepada para kerabatnya dan saudara misannya.

Bukan hanya Abu Thalhah yang tersentuh ayat ini. Juga Zaid bin Haritsah, budak yang pernah diambil menjadi anak angkat Rasulullah. Kuda yang paling disayanginya ia bawa ke hadapan Nabi, “Ya Rasul Allah, aku serahkan kuda ini fi sabilillah.” Juga Abdullah bin Umar. Ia mempunyai budak perempuan asal Rumawi yang sangat dia sukai. Ketika mendengar ayat ini, ia segera membebaskan budak itu semata-mata karena Allah.

Juga Abu Dzar, zahid besar generasi awal. Di dusun terpencil, Rabadzah, Abu Dzar hidup sederhana, ia memelihara beberapa ekor unta. Seorang laki-laki dari Bani Salim terharu melihat keadaan sahabat besar seperti itu. Ia menawarkan diri untuk berkhidmat kepadanya. Kata Abu Dzar, “Sahabatku ialah orang yang menaatiku. Jika Anda mau menaatiku, jadilah sahabatku. Jika tidak, tentu tidak.” “Apa syarat ketaatan itu?” tanya dia. Kata Abu Dzar, “Setiap kali aku memanggil Anda untuk mengambil hartaku, ambillah yang terbaik.” Lelaki itu pun bekerja pada Abu Dzar, menggembalakan untanya, dan melayani keperluannya. Pada suatu hari, untuk menjamu tamu, Abu Dzar menyuruhnya mengambil untanya.

Khadam melihat unta jantan yang gemuk. Tetapi ia berpikir, unta itu sangat diperlukan sebagai pejantan. Kemudian ia memilih unta betina yang agak kurus. Ketika unta itu dibawa kepada Abu Dzar, ia memandang khadamnya dengan tajam, “Anda telah berkhianat padaku, wahai saudaraku dari Bani Salim.” Khadam segera menyadari kekeliruannya. Ia melepaskan unta betina dan kembali lagi dengan unta jantan yang gemuk.

Setelah daging unta itu dibagi-bagikan, Abu Dzar memanggil laki-laki itu lagi, “Saudaraku, aku tidak tahu apakah Anda menjaga wasiatku sehingga aku harus memberimu sokongan. Atau Anda melupakannya sehingga aku harus memaafkanmu.” Khadamnya menjawab, “Aku tidak melupakan wasiatmu. Tetapi, ketika aku memilih-milih unta itu, aku memang menemukan yang terbaik. Aku bermaksud mengambilnya. Hanya aku ingat Anda sangat memerlukan unta itu. Aku tinggalkan dia.”

“Jadi, kau tinggalkan unta itu karena memikirkan keperluanku?” tanya Abu Dzar. “Betul, aku meninggalkannya semata-mata karena memikirkan keperluanmu.” Abu Dzar sekali lagi memandang khatamnya dengan tajam. “Tahukah Anda kapan hari keperluanku?” Hari keperluanku adalah hari ketika aku dibaringkan di liang lahat. Sesungguhnya tiga berserikat dalam hartamu. Pertama, takdir yang setiap saat siap menghilangkan kebaikan dan kejelekannya. Kedua, ahli waris yang selalu menunggu kapan kamu melepaskan nyawamu, kemudian mengambil hartamu ketika kamu dalam keadaan hina. Ketiga, Kamu sendiri. Jika Anda mau, janganlah menjadi salah satu yang terlemah di antara yang tiga. Perhatikan firman Allah: ‘Kamu belum memperoleh kebajikan sebelum kamu menginf kan sebagian dari harta yang paling kamu cintai. Inilah harta yang paling aku cintai. Aku ingin mendahulukannya buatku nanti.” (Al-Durr al-Mantsur 2:260-262; Tafsir Majma’ al-Bayan 2:793). JRwa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb.

Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum.

***

KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *