TANGGUNG JAWAB INTELEKTUAL MUSLIM

“Allah tidak memberikan ilmu kepada seorang ‘alim,

kecuali Allah menuntut darinya perjanjian

yang telah dituntut kepada para Nabi”

Nabi Muhammad Saw.

 

Dapatkah kita melihat atau meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang? Dapatkah kita melongok sejarah masa datang —a glance at tomorrow’s history? Dapat, kata Ali Syariati—tokoh yang boleh dianggap sebagai cendekiawan Muslim yang “mengislamkan” masyarakat kampus di Teheran, dan mengantarkan mereka kepada Revolusi Islam di Iran. Ia mengibaratkan masyarakat sebagai sebuah kerucut. Pada puncak kerucut, ada kelompok berpendidikan tinggi. Jumlahnya sedikit, dan bergabung dengan elit lainnya. Di bawah, dengan diameter lingkaran yang lebih besar, adalah massa rakyat. Kelompok terpelajar berada jauh di atas massa; mereka tidak termasuk massa. Tetapi, selain kedua kelompok ini, pada setiap zaman ada kelompok yang berbeda dengan massa (sehingga tidak dapat dikelompokkan bersama mereka), tetapi juga tidak sejalan dengan pemikiran dominan kaum terpelajar. Mereka adalah kaum terpelajar yang “menyimpang”. Mereka mengumandangkan pemikiran baru yang bertentangan dengan pemikiran populer di zamannya, berbeda dengan Zeitgeist. Menurut Syariati, kita dapat melihat masa depan dengan memperhatikan sifat-sifat kelompok ketiga ini.

Pada Abad Pertengahan, kaum terpelajar terdiri atas para pendeta dan ahli-ahli agama. Mereka belajar di gereja untuk menemukan kebenaran agama, kemudian membimbing umat dengan tradisi-tradisi keagamaan yang berlaku di zaman itu. Pada zaman itu muncullah beberapa pendeta —dan orang-orang terpelajar—yang menyimpang dari tradisi intelektual zamannya. Di saat kawan-kawannya memuja Tuhan, mereka memuja sains. Termasuk ke dalam kelompok ini adalah Kepler, Galileo, Copernicus, atau Michael Servetus. Zaman kemudian berbalik. Kaum terpelajar sekarang memuja sains. Tokoh-tokoh agama dicemoohkan, dan ateisme menjadi Zeitgeist yang baru. Sains dianggap hanya berurusan dengan hal-hal empiris, dapat diukur dan diverifikasikan. Agama—karena tidak empiris dan tidak dapat diukur—harus dikesampingkan. Ideologi kelompok terpelajar yang baru ialah memuja sains, mematuhinya sebagai pedoman hidup, dan mengabaikan tuntunan dan dogma-dogma agama. Inilah yang terjadi sekarang.

Tetapi, di kala kebanyakan kaum terpelajar memuja sains, muncul kelompok intelektual yang mengkritik sains dan mengajak orang kepada kepekaan agamawi. Mereka dibesarkan dalam tradisi sains; banyak di antara mereka memenangkan hadiah Nobel. Termasuk di dalam kelompok ini ialah Guenon, penulis Crisis of the Modern World, Alexis Carrell, pengarang L’homme, c’est inconnu, dan tokoh-tokoh tak asing, seperti Max Planck, Georges Gurvitch, Einstein, Boris Pasternak, pengarang Dr. Zhivago. Banyak tokoh mulai berbicara tentang perasaan keagamaan, dan beberapa ahli fisika dengan yakin mengatakan, “Kita sedang berjalan menghampiri ambang agama.” Perasaan keagamaan mereka berbeda dengan perasaan keagamaan massa; perasaan keagamaan yang berada di atas sains —keyakinan keagamaan yang suprasains. Menurut Syariati, masa depan dunia akan diwarnai oleh kelompok ini. Ia berkata, “Mazhab pemikiran masa depan —berbeda dengan mazhab kaum terpelajar kini —adalah mazhab pemikiran yang agamawi— suatu keyakinan keagamaan yang tidak lebih tinggi daripada sains.”

Kita tidak tahu apakah ramalan Syariati itu tepat. Sejarahlah yang akan membuktikannya. Yang menarik kita ialah kenyataan. bahwa dewasa ini gerakan-gerakan Islam di dunia, umumnya, dipimpin oleh kaum intelektual. Masjid-masjid hampir digeser oleh kampus sebagai markas pemikiran dan pengembangan Islam. Ilmuwan-ilmuwan yang dididik Barat kembali dengan kecintaan kepada Islam. Mahasiswa-mahasiswa menunjukkan penghayatan yang lebih mendalam atas Islam, ketimbang para pendahulunya, Dengan gaya Syariati, kita dapat mengatakan bahwa Islam mereka berbeda dengan Islam orang kebanyakan; Islam mereka adalah Islam yang suprasains. Bila dahulu kaum intelektual mencemooh Islam sebagai lambang keterbelakangan, dan merasa bangga meniru Barat, kini muncul kaum intelektual yang fasih berbicara tentang Islam dan mengkritik Barat. Mahasiswa-mahasiswa sudah mulai membicarakan al-Ghazali, al-Maududi, Sayid Quthb, Mutahhari, dan pemikir-pemikir Islam lainnya. Bolehkah kita mengatakan bahwa zaman baru buat Islam sudah menyingsing. Akan lahir masyarakat yang memiliki keyakinan keagamaan yang suprasains.

Kelompok Islam yang baru ini jelas tidak berada di bawah kerucut, tetapi juga tidak di atas kerucut; mereka adalah embrio masa depan Islam. Kecenderungan untuk menentang Zeitgeist bukan saja tampak pada pemikiran, tetapi juga pada cara-cara berperilaku (mannerism). Berhadapan dengan mereka adalah kelompok lain yang lebih besar—yang cenderung mendukung status quo atau mempromosikan westernisasi. Antara kedua kelompok ini terjadi konflik nilai—tampak atau tersembunyi. Pada dinamika interaksi ini, di manakah letak posisi kaum intelektual Islam? Sebagai manusia yang dikaruniai oleh Allah dengan kelebihan ilmu, maka apakah tanggung jawab mereka untuk membentuk masyarakat kampus yang tegak di atas nilai-nilai Islam?

Secara khusus, tujuan tulisan ini ialah (1) membuktikan bahwa intelektual Muslim adalah hommes engages, manusia yang terikat dengan kewajiban menerapkan nilai-nilai Islam, (2) menjelaskan — dengan merujuk kepada Al-Quran kewajiban, moralitas, dan metode kaum intelektual Muslim, dalam memikul tanggung jawab di atas.

Intelektual Muslim sebagai Hommes Engages

“Di dalam bahasa Inggris, kata intelektual dikenakan kepada sejenis pribadi tersendiri yang telah mengalami kecerdasan dan kehalusan budi lewat pendidikan budaya. Orang boleh tinggi tingkat kesarjanaan dan sangat ahli di dalam lapangan pekerjaannya, tetapi selama ia tidak punya minat ataupun peka kepada rangsang-rangsang budaya, ia belumlah berhak dinamakan intelektual. Di dalam masyarakat berbahasa Inggris, orang akan tercengang mendengar sebutan intellectual ditujukan kepada orang yang sama sekali tidak menaruh perhatian kepada perkembangan budaya bangsanya,” tulis sastrawan Subagio Sastrowardoyo. Bila kita mengambil pengertian intelektual seperti dalam bahasa Inggris, maka seorang ilmuwan Muslim yang tidak menaruh perhatian kepada perkembangan umat Islam, tidaklah layak disebut sebagai intelektual Muslim. Mereka yang hanya sibuk dengan tugasnya di kampus sebagai pengajar, peneliti, dan petugas administratif; mereka yang tidak terpanggil untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan kampus; mereka yang tidak peka terhadap gairah masyarakat kampus untuk menyerap nilai- nilai Islam; mereka yang memandang Islam sebagai konvensi sosial, dan bukan sebagai elan vital dalam perubahan sosial, tidaklah dapat disebut sebagai intelektual Muslim.

J.M. Burns menyebut intelektual sebagai “Pengabdi gagasan-gagasan, pengetahuan-pengetahuan, dan masyarakat. Ia berusaha sungguh-sungguh mengejar suatu cita-cita, mengembangkan pe ngetahuan dan memperjuangkan nilai-nilai yang dianutnya. Pada diri intelektual, ada semangat menemukan, menyusun, menguji, melakukan sintesis (semangat ilmiah). Pada dirinya, juga ada semangat mengkritik, mencari jalan keluar, memberikan pedoman, menunjukkan arah, memperjuangkan nilai-nilai yang berorientasi ke depan (semangat seorang moralis).” Burns menyebut kepemimpinan intelektual sebagai suatu transforming leadership, yang menjadikan gagasan sebagai kekuatan moral. Dengan kata lain, intelektual adalah ilmuwan yang menjadi ideolog. Oppenheimer menjadi ideolog ketika ia memperjuangkan penghentian penelitian nuklir. Leon Kass menjadi ideolog ketika ia meninggalkan penelitian rekayasa genetik yang dianggapnya membahayakan kemanusiaan, dan beralih kepada pengembangan bioetika. Sakharov menjadi ideolog ketika memprotes penindasan atas hak-hak asasi di negerinya, Al-Ghazali tidak lagi menjadi sufi ketika ia mengirimkan surat-surat protes kepada penguasa di negerinya. Ibnu Taimiyah bukan semata-mata ahli fikih ketika ia memimpin perlawanan terhadap tentara Mongol. Kiai Sentot, Kiai Maja, Imam Bonjol, Kiai Giri Kedaton, dan lain-lain, menjadi intelektual ketika mereka mengubah umat yang pasif, meniupkan ruh jihad, dan menanamkan kepercayaan diri di samping mengajarkan syariat Islam.

Kalau setiap orang terpelajar tidak menjadi intelektual, apakah ada keharusan bagi ilmuwan Muslim untuk menjadi intelektual? Perlukah ada pembagian tugas antara yang semata-mata mengembangkan ilmu, dan mereka yang terikat pada perjuangan Islam? Saya berpendapat, bagi ilmuwan Muslim tidak ada alternatif lain selain menjadi intelektual Muslim, karena alasan-alasan berikut:

1. Kepada setiap Muslim dibebankan kewajiban sebagai da’i. Ketika menafsirkan ayat “Katakanlah, inilah jalanku, menyeru menuju Allah di atas keterangan, aku dan orang yang meng- ikutiku…” (QS 12:108), Ibnu Katsir menulis:

“Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya Saw. agar menyampaikan kepada manusia bahwa inilah jalan hidupnya, perilakunya, dan sunnahnya; yaitu menggajak kepada kesaksian bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah yang Esa, dan Dia tidak berserikat, mengajak kepada Allah, berdasarkan keterangan, keyakinan dan bukti. Begitu pula, setiap orang yang mengikuti Nabi harus menyeru seperti seruan Rasulullah Saw., berdasarkan keterangan, keyakinan, bukti ‘aqli dan syar’i.”

2. Islam mengingatkan kepada orang-orang berilmu untuk menyampaikan kebenaran, melanjutkan khitthah para Rasul, “Supaya mereka memberikan peringatan kepada kaumnya ketika mereka kembali kepadanya, mudah-mudahan mereka dapat memelihara dirinya (dari kejahatan)” (QS 9:122); “Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari orang yang diberi kitab untuk menjelaskan kepada manusia dan tidak menyembunyikannya” (QS 3:187); “Janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, dan barangsiapa menyembunyi kannya, berdosalah hatinya.” (QS 2:283)

3. Ilmuwan Muslim memperoleh ilmunya dengan mempergunakan sumber daya masyarakat Muslim. Mungkin ia belajar dengan biaya keluarganya yang Muslim, mungkin ia diongkosi pemerintah dengan menyisihkan program lain yang diperlukan masyarakat Muslim. Tanggung jawab ilmuwan kepada masya rakat, lahir sebagai konsekuensi di atas: Pada kesempatan lain, saya pernah mengkritik Bridgaman:

“…orang-orang seperti Bridgaman lupa bahwa perkembangan ilmu bukan hanya dibiayai swasta atau perseorangan, tetapi juga oleh pemerintah yang memperoleh dana dari masyarakat. Sekian juta uang rakyat dipakai untuk membiayai seorang sarjana setiap tahun. Milyaran rupiah uang rakyat digunakan untuk membiayai universitas, lembaga-lembaga penelitian, dan lembaga-lembaga ilmu pengetahuan lainnya. Sains bukan lagi urusan perseorangan, tetapi juga urusan sosial. Karena itu, hanya ilmuwan “robot” yang hati nuraninya tidak terusik untuk membaktikan ilmunya bagi peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Hanya ilmuwan “menara gading” yang terbenam di laboratorium, dan melepaskan masyarakat di sekitarnya. Lebih-lebih, hanya ilmuwan “Frankenstein” yang memanfaatkan sumbangan masyarakat buat mengembangkan ilmu yang menindas masyarakat.”

Dengan argumentasi yang sama, kita dapat mengatakan bahwa bukanlah ilmuwan Muslim, bila ia tidak berusaha menghidupkan nilai-nilai Islam di lingkungannya, padahal ia dibesarkan oleh umat Islam.

Tanggung Jawab Intelektual Muslim

Bila kita membicarakan tanggung jawab, kita harus merujuk kerangka etis tertentu. Pada bagian ini, tentu saja harus mengacu kepada sumber-sumber nilai Islam, untuk menentukan apa saja kewajiban intelektual, Islam, bagaimana akhlaknya dalam melak. sanakan kewajibannya, dan metode apa saja yang sesuai dengan kedudukannya sebagai intelektual. Dalam Bab “Ulul-Albab: Profil Intelektual Muslim”, saya menyebutkan ulul-albab sebagai istilah yang digunakan Al-Quran untuk intelektual Muslim. Kata ulul-albab disebut sebanyak enam belas kali dalam Al-Quran. Di sini saya hanya akan mengambil sifat-sifat ulul-albab yang terdapat di dalam Surat ar-Ra’d, ayat 20-24:

“Orang-orang yang menepati janji Allah, dan mereka tidak memungkiri janji. Dan orang-orang yang memperhubungkan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk diperhubungkan, dan mereka takut kepada Tuhan mereka, dan takut akan perhitungan yang keras. Orang-orang yang sabar, karena mengharapkan keridhaan Tuhan mereka, mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka, dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, bagi mereka adalah akibat (yang baik) di kampung (akhirat), (yaitu) surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh di antara bapak-bapak mereka, istri-istri mereka dan anak-anak mereka, sedang malaikat masuk kepada mereka dari tiap-tiap pintu. (Lalu mengucapkan): Salam atas kamu, karena kamu telah sabar, maka sebaik-baiknyalah akibat di kampung itu (surga).”

Dari ayat-ayat di atas, Dr. Muhammad Mahmud Hijazi menyebutkan delapan sifat ulul-albab. Menurut saya, dua sifat pertama menunjukkan kewajiban, tiga sifat berikutnya menunjukkan akhlak, dan sifat-sifat terakhir merinci metode ulul-albab dalam melaksanakan kewajibannya. Butir-butir ini juga yang saya anggap mendasari pembicaraan tentang tanggung jawab intelektual Muslim dalam menerapkan nilai-nilai Islam.

Kewajiban

Al-Quran menyebut dua kewajiban intelektual Muslim: memenuhi janji Allah dan menyambungkan apa yang Allah perintahkan untuk menyambungkannya. Perjanjian Allah ini disebut sebagai mitsaq. Dr. Muhammad Mahmud Hijazi mendefinisikannya sebagai “apa yang mengikat diri mereka dalam hubungan antara mereka dengan Tuhan mereka, antara mereka dengan diri mereka, dan antara mereka dengan manusia yang lain.” Seorang intelektual harus memilih commitment-nya, keterikatan pada nilai-nilai; seorang intelektual Muslim ialah ia yang memilih untuk committed dengan nilai-nilai Islam. Memenuhi mitsaq berarti tetap setia pada commitment yang telah dipilihnya.

Menyambungkan apa yang diperintahkan Allah, meliputi segala hal, dan bukan hanya silaturrahim. Termasuk di dalamnya “menggabungkan iman dan amal cinta kepada Allah dengan cinta kepada manusia,” menghubungkan kelompok-kelompok Islam yang bertentangan, sehingga tumbuh ukhuwah Islamiah, menghubungkan umat dengan imam mereka, menghubungkan ulama diniah dengan ulama ukhrawiah, menghubungkan ilmu dengan agama, menghubungkan ibadah dengan muamalah. Di sini, intelektual Muslim berfungsi sebagai integrator, katalis, pemersatu, muwahhid. Adalah tanggung jawab intelektual Muslim untuk menghidupkan semangat persatuan di tengah umat yang berpecah hanya karena perbedaan fikih, menjembatani mazhab yang ber-ikhtilaf, mencari titik temu dari berbagai aliran pemikiran. Di lingkungan universitas, kewajiban ini diwujudkan dalam upaya memadukan iman dengan ilmu, iman dengan amal saleh, ibadah dan muamalah dalam tema-tema keagamaan di kampus-kampus. Di sisi lain, ia berusaha menanamkan semangat saling menghargai pendapat yang tumbuh dalam komunitas-komunitas Islam di kampus, membiasakan terjadinya keragaman pendapat selama berada dalam commitment terhadap Islam.

Akhlak

Dalam memikul tanggung jawab di atas, intelektual Muslim hanya takut kepada Allah saja. Karena itu, ia bukan saja bersedia menentang Zeitgeist yang dominan, tetapi ia pun sanggup memikul risiko dari siapa saja selain Allah. Erat kaitannya dengan ini ialah ketakutan pada saat ketika ia harus mempertanggungjawabkan usahanya di dunia ini —ia takut pada perhitungan yang jelek. Selain itu, ia pun harus tekun, konsisten, teguh pendirian, tabah, tahan menghadapi ujian, ikhlas karena Allah— “orang-orang yang sabar dalam mencari keridhaan Allah”.

Metode

Untuk menjayakan usaha-usahanya, seorang intelektual Muslim harus memelihara salatnya. Sudah sering terjadi, intelektual Muslim berbicara fasih di mimbar, tetapi lalai mengerjakan salat. “Mendirikan salat” juga berarti menjadikan tempat salat —mushala atau masjid—sebagai sumber kegiatan. Dari situlah, semua gerakan Islam dimulai. Jadi, cara yang utama untuk menerapkan nilai-nilai Islam adalah membentuk tempat salat, mengisinya dengan program-program keislaman, dan menjadikannya sebagai jantung Islamisasi kampus. Cara kedua ialah menggalakkan infak. Harus diciptakan suasana sehingga gerakan Islam di kampus tidak bergantung dalam hal dana pada lembaga-lembaga resmi. Gerakan Islam harus sanggup mandiri dengan dana yang diperoleh dari infak anggota-anggota gerakan Islam. Al-Quran menyebutkan bahwa usaha menggalakkan infak ini boleh dilakukan secara terbuka (semacam fund raising campaign) ataupun secara tidak kentara. Banyak usaha Islamisasi Islam di kampus terhambat, karena kurangnya pencarian dan pengelolaan dana infak. Cara ketiga, yang sangat sesuai dengan watak seorang intelektual, ialah “menolak yang jelek dengan yang baik”. Ini dapat dijabarkan dengan berbagai perilaku: melawan akhlak tercela dengan akhlak terpuji, menundukkan argumentasi lawan dengan argumentasi yang lebih kuat, menyaingi rival dalam merebut kampus dengan cara-cara yang lebih mulia, menunjukkan kemampuan ilmiah yang lebih tinggi, menandingi promosi materialisme dan keserbabolehan dengan kekuatan akidah dan keteguhan moral.

Penutup

Dalam pembahasan ini tidaklah ditunjukkan hal-hal yang praktis dan operasional, melainkan sekadar diberikan suatu kerangka konsepsional mengenai tanggung jawab intelektual Muslim. Tulisan ini bukan pula suatu paparan ilmiah, tetapi merupakan pertanggungjawaban bahwa intelektual Muslim memang memiliki tanggung jawab; dan bahwa sikap apatis, pasif, dan netral terhadap perkembangan kehidupan Islam di kampus bukanlah watak intelektual Muslim. JRwa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb.

Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum.

KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *