
Ayat yang sering kita bicarakan kalau kita membahas puasa adalah Surah Al-Baqarah ayat 182-184. Sekarang, kita mulai pembahasan tentang puasa ini dengan ayat 182. Ayat ini sudah sering kita dengar dan kita bacakan. Saya ingin jelaskan satu demi satu kata- kata yang ada di dalamnya. “Ya Ayuhalladzina âmanû.” (Artinya), “Hai orang-orang yang beriman,” kutiba (bentuk pasif dari kataba yang artinya menuliskan), dituliskan. Dalam bahasa Arab, kalau peraturan itu sudah di undang-undangkan, mereka sebut peraturan itu sudah kutiba, sudah dituliskan. Pada zaman jahiliyah waktu itu, menulis—karena sedikitnya orang yang mampu menulis—biasanya hanya diperuntukkan untuk undang-undang atau peraturan atau perjanjian bersama.
Rasulullah Saw. misalnya, pernah terlibat dalam perjanjian dengan orang-orang kafir yang memboikot keluarga beliau pada masa awal kenabian. Perjanjian itu dituliskan (kutiba) dalam sebuah kulit untuk kemudian digantungkan di tirai Kabah. Tanpa mereka ketahui, perjanjian itu dimakan rayap. Sehingga, mereka pun menghapuskan perjanjian tersebut. Jadi, “menuliskan” biasanya dipakai untuk peraturan dan undang-undang. Kemudian selain “menuliskan”, kataba pun berarti “menetapkan”. Kutiba artinya “ditetapkan”.
“Hai orang-orang yang beriman” kutiba, “ditetapkan atas kalian sebagai satu kewajiban.” Karena itu, para ulama kemudian mengartikan kata kutiba di sini sebagai “kewajiban”. Al- Quran sering menyebut kata kataba atau kutiba dalam arti “kewajiban”. Misalnya, shalat di dalam Al-Quran disebut kitaban mawquta, artinya kewajiban yang sudah ditetapkan waktunya, “Inna ash-shalâa kânat ‘alal mu’minîna kitabân mawqûta,” (QS. Al- Baqarah [2]: 216).
Kata kutiba berarti “diwajibkan”, ditetapkan sebagai satu kewajiban. ‘Alaikum, atas kamu, al-shiyâm, puasa.
Banyak rekan kita yang sering merasa saleh kalau mengganti istilah-istilah dengan bahasa Arab. Awalnya bagus, dahulu nama-nama anak kyai biasanya diambil dari bahasa Arab. Anak-anak orang biasa, biasanya mengambil dari bahasa setempat. Kalau di Jawa, anak orang terhormat tetapi bukan kyai, namanya diambil dari bahasa Sansekerta.
Sekarang dalam sistem demokrasi, kita sudah tidak bisa lagi melihat mana yang terhormat dan mana yang kurang terhormat. Semuanya kalau kita kirimi surat, kita pakai “yth.” Atau, “yang terhormat”. Karena itu, sekarang dari nama tidak bisa lagi dibedakan santri dan bukan santri. Kalau dulu di Jawa, nama Abdurrahman Wahid, pasti santri. Kalau namanya Ngadimah (dari bahasa Arab), itu artinya Azhimah, perempuan yang agung, pasti juga santri. Tapi Paijo, Paimin, Tuminem, Juminten, biasanya bukan santri.
Sekarang muncul kecenderungan baru bahwa kita menjadi tampak saleh apabila kita banyak menggunakan istilah-istilah Arab. Jadi jangan disebut sembahyang, sebutlah shalat, karena kata “sembahyang” itu asalnya dari sembah yang, artinya menyembah sang Hyang. Sampai tidak boleh lagi menyebut “sembahyang”. Shaum juga atau shiyam, tidak boleh diganti dengan puasa karena katanya puasa diambil kata Hindu, upawasa. Itu kecenderungan pertama. Ekonomi pun berubah menjadi ekonomi Islam kalau memakai bahasa Arab. Bank, jadi Bank Syari’at walaupun kalau mau meminjam uang sama sulitnya bahkan lebih sulit dari bank konvensional. Namun, ini Islami. Malah, sekarang ada yayasan yang berusaha keras memasarkan kartu kredit. Kartu kreditnya—katanya—kalau Anda miliki, Anda sudah menjalankan riba secara Islami. Karena apa? Karena kartu kreditnya memakai nama Islam. Nama apa? Kartu kredit syari’ah. Dengan begitu, kartu kredit itu menjadi halal, dan ribanya pun, menjadi riba yang Islami.
Saya ingin menerjemahkan shiyâm di sini dengan puasa, karena tidak ingin memamerkan kesalehan hanya dengan mengganti istilah. Kata ash-shiyâm dalam bahasa Arab bisa berarti “menahan”. Sampai ada istilah kalau ada binatang ternak yang tidak mau makan makanannya, mereka menyebut binatang itu sebagai binatang yang puasa. Ketika matahari tampak tidak bergerak pada waktu tengah hari, orang Arab berkata, “Shâmat al-syams nishf an-nahâr”. Kita dengar para ulama mengartikan kata shaum itu dengan kata imsak, artinya “menahan”. Orang yang menahan bicara disebut juga sedang melakukan shaum. Sebagaimana kita lihat dalam Surah Maryam ayat 26, ketika Siti Maryam menahan diri untuk tidak berbicara, dia menyebutnya dengan kata shaum. Shaum itu berasal dari kata shama, yang artinya “menahan diri”. Di dalam Al-Quran, kata shaum hanya disebutkan satu kali. Yang paling banyak disebut dalam Al-Quran adalah kata shiyâm. Sesudah itu pun, hampir semua ayat yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa menggunakan kata shiyâm.
Puasa dalam Berbagai Agama
Agama Buddha
Setiap sekte dalam agama Buddha mempraktikkan berpuasa dalam periode tertentu, biasanya pada saat bulan purnama atau hari-hari besar lainnya. Puasa tersebut dipraktikkan sesuai dengan tradisi Buddha yaitu dengan menahan diri dari makanan padat. Beberapa jenis minuman diperbolehkan. Puasa pada agama Buddha dijadikan metode penyucian. Para bikku dari sekte Theravadin dan Tendai berpuasa untuk membebaskan pikiran. Malah, beberapa bikku Tibet berpuasa untuk mem- bangkitkan kehangatan batiniah.
Agama Katolik
Pengikut Katolik berpuasa dan menahan diri dari memakan daging pada hari Ash Wednesday dan Good Friday. Selama berabad-abad, pengikut Katolik dilarang untuk makan daging pada setiap hari Jumat. Akan tetapi, sejak pertengahan 60-an, menahan diri dari makan daging di luar Lent menjadi kehati-hatian masyarakat lokal. Pada hari Ash Wednesday dan Good Friday, dua kali makanan ringan dan satu kali makanan biasa diperbolehkan, walaupun daging tetap dilarang. Untuk hari Jumat yang lain, beberapa orang mengganti puasa dengan doa- doa khusus. Hikmah puasa menurut agama Katolik adalah untuk mengendalikan keinginan-keinginan ragawi, pengampunan atas dosa, dan solidaritas terhadap kaum yang menderita. Puasa Lent mempersiapkan jiwa untuk festival besar yang dapat diraih dengan kezuhudan. Puasa pada hari Good Friday ditujukan untuk mengenang penderitaan Yesus Kristus.
Timur Ortodoks
Ada beberapa periode puasa, termasuk Lent, puasa para rasul dan beberapa puasa hari lainnya. Setiap Rabu dan Jumat dinilai sebagai hari puasa, kecuali bagi mereka yang gagal dalam “minggu bebas puasa” yang sudah direncanakan. Secara umum, dalam puasa mereka, daging, produk olahan susu, dan telur dilarang. Ikan diperbolehkan dalam ketentuan puasa dan dilarang pada hari-hari lainnya. Menurut mereka, berpuasa dapat menahan diri dari kerakusan, dan membantu membukakan pintu kasih sayang Tuhan.
Agama Hindu
Puasa biasa dilakukan pada hari baru setiap pergantian bulan (new moon days). Juga pada acara-acara seperti Shivaratni, Saraswati Puja, dan Durga Puja (dikenal dengan sebutan Navaratni). Perempuan di Utara India berpuasa pada hari Karva Chauth. Bentuk puasanya bergantung pada setiap individu. Biasanya adalah menahan diri dari segala bentuk makanan dan minuman selama 24 jam. Akan tetapi, ada juga yang menahan diri dari makanan padat, dengan membolehkan minum air atau susu, barang satu atau dua kali. Hikmahnya adalah untuk membantu memusatkan perhatian dan meditasi atau peribadahan, selain sebagai bentuk penyucian, bahkan—kadang-kadang—dipandang sebagai bentuk pengorbanan.
Agama Yahudi
Hari puasa yang paling terkenal adalah Yom Kippur, Hari Pertobatan. Almanak Yahudi mempunyai enam hari puasa lainnya, seperti Tishna B’Av, hari ketika terjadinya penghancuran kuil- kuil Yahudi. Pada hari Yom Kippur dan Tishna B’Av, makan dan minum dilarang selama 25 jam, terhitung dari tenggelamnya matahari hingga tenggelamnya lagi pada esok harinya. Pada puasa-puasa yang lain, makan dan minum hanya dila- rang sejak terbit hingga tenggelamnya matahari. Puasa dilaku- kan pengikut agama Yahudi sebagai bentuk pertobatan atas dosa-dosa, atau sebagai bentuk permohonan dan doa khusus terhadap Tuhan.
Agama Mormon
Mereka berpuasa pada setiap hari Minggu pertama setiap bulan. Setiap individu, keluarga, atau kelompok dapat berpuasa kapan saja mereka mau. Mereka berpuasa dengan menahan diri dari makan dan minum selama dua periode makan berturut-turut, atau menyumbangkan makanan dan uang untuk mereka yang membutuhkan. Setelah puasa, para anggota gereja berpartisipasi dalam “Pertemuan Puasa dan Kesaksian”. Mereka percaya, dengan puasa, mereka dapat mendekatkan diri kepada Tuhan dan untuk lebih memahami agama. Beberapa orang mungkin berpuasa karena “nazar” untuk kesembuhan dari sakit, atau untuk menentukan keputusan yang benar dari sebuah permasalahan yang sulit.
Agama Protestan (Evangelist)
Berpuasa sesuai keputusan pribadi, gereja, organisasi, atau komunitas. Walaupun banyak yang menahan dari segala makanan dan minuman, ada juga yang hanya minum air atau jus saja. Berbagai larangan akan makanan tertentu juga dipraktikkan sebagian lainnya. Mereka berpuasa untuk perkembangan ruhaniah, sebagai bentuk solidaritas terhadap mereka yang menderita, dan perlawanan untuk mengimbangi budaya konsumerisme modern. Mereka juga berpuasa nazar demi kepentingan dan kebutuhan tertentu.
Puasa dalam Islam
Ibadah puasa dijalankan dengan setia oleh seluruh pengikutnya. Ketika kita menjalankan puasa, hampir setiap Muslim, baik orang awam maupun ulama, kyai ataupun orang biasa, ikut menjalankan puasa itu. Puasanya pun bukan sekadar menahan diri dari jenis makanan tertentu, akan tetapi semua jenis makanan dan minuman. Walaupun itu hanya dilakukan pada siang hari.
Saya baru membaca di sini dari kita Zâd Al-Ma’âd yang ditulis oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, bahwa puasa itu—dalam sejarah Islam—ditetapkan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah tahap memilih. Maksudnya, orang boleh puasa kalau dia kuat, seandainya tidak kuat, ia boleh berbuka, akan tetapi harus memberi makan setiap hari seorang miskin. Boleh jadi, karena masa awal Islam itu adalah tahap pembebasan. Jadi, kewajiban kaum Muslimin itu kebanyakan adalah untuk membela kaum mustadh’afin.
Tahap kedua, puasa diwajibkan kepada semua orang, kecuali orangtua dan perempuan. Akan tetapi, kalau mereka tidur sebelum memberi makan, mereka tidak boleh makan minum sampai malam berikutnya.
Tahap ketiga, puasa diwajibkan kepada semua orang kecuali orang yang sakit, orang-orang tua, dan perempuan-perempuan yang tengah hamil. Mereka diperbolehkan untuk tidak puasa. Allah Swt. berfirman, “… dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin,” (QS. Al-Baqarah [2]: 184).
Pada tahap ini, puasa pun dibebaskan dari mereka yang terbebani. Puasa menjadi beban yang sangat berat. Orang seperti ini boleh memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya. Itulah yang berjalan sampai sekarang.
Puasa itu sendiri sudah diwajibkan kepada umat-umat sebelumnya. Hampir semua ajaran yang membawa kita untuk dekat kepada Allah Swt. mengharuskan adanya puasa. Di dalam puasa, kita belajar untuk menahan diri dari tuntutan hawa nafsu. Hawa nafsu yang paling besar godaannya, yang kita sebut “induknya” hawa nafsu, adalah apa yang dilarang di dalam praktik puasa itu: makan minum, dan seks.
Biasanya, seseorang yang sudah terbiasa menikmati tuntutan hawa nafsu, harga kenikmatan yang dirasakannya makin lama makin mahal, karena merasa kurang terus. Belum terasa nikmat rasanya kalau belum membeli mobil mewah keluaran terbaru. Belum terasa nikmat rasanya kalau belum memiliki ratusan vila. Mungkin Anda tidak percaya, ada seorang pejabat yang memiliki vila di berbagai tempat, lebih dari seratus, itu belum terasa nikmat. Jadi, kenikmatan itu makin lama makin mahal kalau orang tidak mengendalikan hawa nafsunya. Kalau orang terampil mengendalikan hawa nafsu, kenikmatan yang sedikit pun akan bisa membahagiakan hatinya.
Keinginan untuk memiliki barang-barang mewah lahir dari keinginan untuk mengikuti hawa nafsu, mulai yang paling rendah, dari kebiasaan makan dan minum. Karena itulah, dalam latihan puasa, tingkat yang paling elementer adalah menahan diri dari makan dan minum, walaupun makanan itu tersedia.
Pada tingkat yang lebih tinggi, orang itu kalau rakus, tidak lagi memakan makanan. Bahkan “manusia” pun dimakannya. Kini, ada sekian banyak orang yang memakan saudaranya. Ada humor klasik yang masih bertahan dari zaman dulu sampai sekarang. Katanya, orang yang paling miskin, biasanya ketika dia bangun tidur, pertanyaan yang pertama diajukan adalah, “Hari ini apa makan?” Maksudnya, apakah hari ini bisa makan atau tidak. Kalau sudah agak naik sedikit, di kelompok menengah misalnya, pertanyaannya sedikit berubah, “Hari ini makan apa?” Lebih tinggi lagi sedikit, “Hari ini makan di mana?” Dan, kalau tingkatnya sudah sangat tinggi, seperti para pejabat, atau para pemimpin perusahaan negara yang bangkrut, akan bertanya, “Hari ini makan siapa?” Jadi, dia sedang memikirkan siapa korban berikutnya. Alhamdulillah, kita masih tergolong ke dalam kelompok, “Hari ini apa makan?”
Puasa diwajibkan kepada seluruh agama, karena tidak ada cara lain untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. sebagaimana halnya puasa.
Tujuan utama atau terakhir dari puasa adalah menjadikan manusia memiliki sifat takwa. Kita tidak akan pernah menjadi orang bertakwa tanpa belajar mengendalikan diri, tanpa belajar berpuasa. Walaupun dalam sejarah, orang bisa berpuasa karena beberapa motif. Ada yang berpuasa untuk tujuan-tujuan kesehatan. Saya pernah membeli buku, yang ditulis oleh seorang bapak dan anak perempuannya. Bapaknya berusia sekitar 100 tahun lebih. Anaknya saja berusia 85 tahun ketika menulis buku itu. Mereka masih sangat sehat. Si Bapaknya masih senang berjoging dan naik sepeda. Ternyata, kata mereka, resepnya hanya satu: rajin berpuasa. Puasa mereka berkelanjutan. Mereka melazimkan puasa. Dari mana mereka belajar? Ternyata, mereka belajar dari binatang.
Ular, dalam waktu yang lama bisa tidak makan dan tidak minum. Setelah itu, ia akan menanggalkan kulitnya yang sudah keriput. Dia buat lagi kulit yang baru, yang jauh lebih segar. Puasa telah menyegarkan kulitnya. Ular Anaconda dilaporkan bisa berpuasa lebih dari dua tahun. Mereka pun belajar dari harimau. Kita tahu, harimau pun memiliki waktu-waktu tertentu untuk berpuasa. Bahkan, kadang-kadang harimau itu puasanya sampai satu bulan.
Jadi, puasa memang mempunyai manfaat secara fisik. Anda pun akan lebih segar setelah berpuasa. Beberapa waktu lalu, istri saya mengalami sakit perut yang cukup lama. Ketika saya melihat dia akan mengambil obat penyumbat sakit perut, saya segera melarangnya, karena sakit perut itu berfungsi untuk mengeluarkan racun dari dalam tubuh. Akhirnya, dia menahan diri dari makanan, tetapi ia memperbanyak minum. Dengan cara seperti itu, tekanan darahnya menjadi lebih bagus. Puasa pun bisa membersihkan tubuh kita dari racun. Ketika seseorang menjalankan puasa, tubuhnya akan memanfaatkan lemak yang ada untuk proses pembakaran. Karena tidak ada makanan yang masuk, lemaklah yang akan dibakar. Kebanyakan racun yang ada dalam tubuh kita pun berasal dari makanan.
Sekali lagi, puasa itu sangat bermanfaat untuk kesehatan fisik. Malah, penemuan-penemuan terbaru menunjukkan pula kalau puasa pun dapat membantu memelihara kesehatan mental. Orang yang mengalami depresi, kesedihan yang berkepanjangan, orang yang menderita kecemasan, rasa takut yang tidak jelas asal-usulnya, atau sudah mengalami halusinasi yang bermacam-macam, segeralah berpuasa. Seorang psikiater asal Rusia menerapkan terapi puasa di samping terapi melalui obat- obatan.
Begitu pun jika Anda sedang mendengki seseorang, ketika hati Anda tengah terbakar api dendam, segeralah berpuasa. Puasa itu bisa menahan kita dari melakukan perbuatan keji dan munkar. Puasa membantu menjaga kesehatan fisik dan mental, serta dapat memperpanjang usia.
Akan tetapi, pada bulan Ramadhan ini, kita tidak boleh berpuasa dengan niat menyehatkan badan. Kita tidak boleh berpuasa dengan niat mempercantik diri. Kita pun tidak boleh berpuasa dengan niat menyehatkan mental. Kita berpuasa dengan niat la’allakum tattaqûn, “Supaya kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” Sekiranya kita lebih sehat setelah berpuasa, itu adalah bonus dari Allah Swt.
Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Berpuasalah kamu, nanti Allah akan menganugerahkan kesehatan kepadamu.” Walaupun tidak boleh berpuasa dengan niat kesehatan, insya Allah dengan sendirinya, kalau kita berpuasa sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw., niscaya kita akan lebih sehat. JR—wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb.
Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum.
***
KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).