
Al-Walid bin Uqbah adalah satu-satunya orang yang mendapat “kehormatan” digelari fasiq sampai dua kali di dalam Al-Quran. Kali pertama, dia diutus oleh Rasulullah saw. untuk mengambil zakat Bani Al-Musthaliq. Kisahnya demikian: Pada zaman jahiliah, pernah terjadi bentrokan antara Bani Al-Mustaliq dengan kabilah Al-Walid. Rasa dendam dalam diri Al-Walid telah mendistorsi pandangannya. Ketika dia melihat Bani Al-Musthaliq berkumpul untuk menyambut utusan Rasulullah, dia mengira mereka akan menyerangnya. Dia pun segera kembali ke Madinah, melaporkan bahwa Bani Al-Musthaliq murtad dan sedang mempersiapkan pemberontakan. Hampir saja Rasul yang mulia menyerang Bani Al-Musthaliq. Namun, waktu itu turun surah Al-Hujurat ayat 7:
Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq yang membawa berita, telitilah lebih dahulu supaya kamu tidak mencelakakan satu kaum karena ketidaktahuanmu. Lalu kamu menyesali apa yang kamu lakukan.
Pada kali kedua, Al-Walid berdebat dengan Ali bin Abi Thalib. Ketika argumentasinya tidak dapat dipertahankan, Al-Walid ingin memenangkan perdebatan itu dengan membanggakan dirinya. Dia menyebut-nyebut kekayaan orangtuanya dan berkata: “Ana asyja’u minka janana wa athwalu minka lisana (Aku mempunyai hati yang lebih berani daripada kamu dan lidah yang lebih panjang daripada kamu).” Sambil mengacu kepada surah Al- Hujurat ayat 7, Ali menukas pendek: “Ana mu’min wa anta fasiq!” Berkenaan dengan peristiwa ini, Allah menurunkan surah As-Sajadah ayat 18: Apakah sama orang Mukmin dan orang fasiq? Mereka tidak sama.
Dalam sejarah Islam, Al-Walid kemudian terkenal sebagai personifikasi orang fasiq. Profesinya cuma satu: Menyebarkan isu di kalangan kaum Muslim. Isunya dapat berkenaan dengan upaya mendiskreditkan satu golongan atau menjatuhkan reputasi orang saleh. Semuanya dilakukan untuk menutupi akhlaknya yang tercela. Ketika menjadi gubernur di Kufah, dia minum khamr dan shalat dalam keadaan mabuk. Abdullah bin Mas’ud menegurnya. Orang-orang pun ramai mendukung protes Ibnu Mas’ud. Al-Walid melapor kepada Khalifah bahwa Abdullah bin Mas’ud meresahkan masyarakat, menghasut orang untuk memberontak, mengganggu stabilitas dan keamanan.
Khalifah menerima pengakuan Al-Walid. Bagaimanapun Al-Walid bukan orang kafir. Al-Walid orang Islam yang sezaman dengan Nabi. Pernah memang Syas bin Qais, yang orang Yahudi, menyebarkan isu sehingga Anshar bertengkar dengan Muhajirin. Motif Syas bin Qais segera diketahui. Dia ingin menghancurkan Islam. Tetapi kalau orang Islam seperti Al-Walid menyebarkan isu, siapa yang akan mencurigainya. Karena itu, Al-Walid sesungguhnya jauh lebih berbahaya daripada Syas bin Qais. Al-Quran justru mengingatkan kita untuk bersikap kritis dalam menghadapi orang seperti Al-Walid. Ia akan selalu muncul dalam tubuh orang Islam.
Kasus Isu Jilbab
Al-Walid muncul di Indonesia, misalnya, dalam kasus isu jilbab. Diberitakan bahwa wanita berjilbab menyebarkan racun. Fadhilah—seorang wanita yang terkena fitnah—pun dipukuli dengan cara yang mengenaskan. Fadhilah tidak bersalah; tetapi “Al-Walid” menggunakan peristiwa itu untuk menopang isu yang disebarkannya. Katanya, orang banyak menangkap basah penyebar racun. Di mana-mana, orang berjilbab ditatap dengan penuh kecurigaan. Ada beberapa Muslimah yang terpaksa menanggalkan jilbabnya, demi keselamatan dirinya. Sebagian di antara mereka berusaha untuk tidak keluar rumah. Isu ini—seperti kata Al-Quran—telah mencelakakan orang-orang baik.
Sangat menggembirakan bahwa media-massa cukup berjasa dalam meredam isu itu. Isu perlahan-lahan tenggelam baik dari media maupun dari obrolan mulut ke mulut. Yang tinggal adalah pelajaran berharga. Pertama, Al-Walid masih hidup di tengah-tengah kita. Kedua, banyak di antara kita yang tidak siap menghadapi isu; sebutlah, mereka orang-orang yang “rawan isu”. Ketiga, media massa dapat berperan besar meredam atau menggalakkan penyebaran isu.
Bagaimana Peran Media-Massa Islam
Dalam menangkis isu-isu yang merugikan umat Islam, secara teoretis tentu media Islam berada di barisan paling depan. Para reporternya akan melakukan investigative reporting sebagai pengamalan perintah (fatabayyanu). Editor akan menyajikan berita yang akurat dan objektif. Karakteristik Al-Walid akan diidentifikasi; strateginya akan dijelaskan secara terperinci. Berita akan disajikan secara tidak memihak dan pihak-pihak yang dirugikan akan diberi peluang yang sama untuk mengemukakan perspektif mereka. Kekeliruan penafsiran pesan akan dikoreksi dalam pertemuan pemikiran yang jernih.
Secara praktis, semua yang baik itu tidak selalu terjadi. Seringkali media, yang seharusnya menangkis malah memperbesar isu. Alih-alih menunjukkan Al-Walid, media itu sendiri malah menjadi Al-Walid. Apakah mereka lupa ayat Al-Quran? Tidak! Lucunya bahkan mereka menggunakan ayat Al-Quran untuk membenarkan isu yang mereka buat. Sebuah tabloid menyebut dirinya media Islam hanya karena tabloid itu membungkus fitnah dengan teks-teks Al-Quran dan hadis. Apakah mereka tidak mengenal kode etik jurnalistik? Tidak juga.
Boleh jadi media Islam itu diawali dengan niat yang baik dan tujuan yang luhur. Boleh jadi media itu dibentuk untuk membentuk idealisme (atau paling tidak komersialisme yang diidealkan). Tetapi, dalam perkembangannya, ada di antara media itu yang terjerumus menjadi yellow paper yang diberi sarung dan peci. Sebagian di antara media itu ada yang masih menegakkan nilai-nilai Islam dan bertahan menjadi media yang bermutu. Media seperti itu malah menjadi rujukan umat menjadi jendela dunia yang terang.
Lalu apakah yang menyebabkan satu media Islam menjadi yellow paper, padahal media Islam yang lain bertahan sebagai majalah yang bermutu? Sebabnya banyak. Pertama, para penulis dan reporter media itu berkualifikasi rendah dan bekerja secara amatiran. Mereka tidak memiliki wawasan yang luas. Jangankan mengetahui apa yang bernilai berita, bahkan mereka tidak tahu apa yang disebut berita. Umumnya mereka aktif di media karena mengalami kegagalan di bidang yang lain. Boleh jadi kuliahnya gagal, bisnisnya hancur, atau keluarganya berantakan. Mereka ingin melepaskan kejengkelan dan frustrasinya dengan tulis-menulis. Secara psikologis, akan sukar suatu karya bermutu lahir dari orang-orang yang menderita gangguan jiwa. Orang-orang frustrasi seringkali agresif. Dan agresivitas yang paling mudah adalah menyerang orang yang terhormat lewat media. Dari sini kemudian timbul kecenderungan untuk memanfaatkan media untuk kepuasan psikologis yang rendah. Dalam kenyataannya, ini diwujudkan dalam membuat dan mengembangkan isu yang mendiskreditkan Islam atau orang Islam. Sambil tentu saja menggunakan nama Islam.
Kedua, wawasan yang sempit itu seringkali diperkeras dengan sektarianisme dan ketertutupan, Wartawan dan penulis yang cermat tentu harus bersikap terbuka. Dia harus berusaha mendengarkan berbagai pihak. Dia harus menangguhkan simpati dan antipatinya sampai terkumpul informasi yang memadai. Sektarianisme mendorong orang untuk mengembangkan stereotip tentang kelompok yang lain. Dia cenderung melihat dunia pada dataran hitam putih. Semua yang berada dalam kelompok saya “putih.” Semua yang berada dalam kelompok lain “hitam.” Frustrasi yang digabungkan dengan sektarianisme akan melahirkan pengeruhan akal—vernunft trubung, kata Emil Dofivat. Orang akan mencari-cari “kambing hitam” untuk sasaran agresivitasnya. Persepsinya akan terdistorsi. Sasaran akan dijadikan bulan-bulanan. Apakah Islam akan dirugikan, tidak menjadi persoalan. Lalu lahirlah isu-isu. Bohong pun tidak ragu lagi digunakan, “Aku mempunyai lidah yang lebih panjang,” kata Al-Walid.
Walhasil, menegakkan peran media Islam yang lebih berbobot bukan hanya memerlukan niat yang baik, Media Islam harus mendidik para wartawan dan pengelolanya untuk berjiwa terbuka, berwawasan luas, berkemampuan jurnalistik yang baik. Idealisme harus disusul dengan profesionalisme. Tanpa profesionalisme, media Islam yang seharusnya membawa pencerahan malah menimbulkan pengeruhan; yang seharusnya menjadi rujukan umat malah menjadi yellow paper yang menyedihkan. Gagal secara ideal, gagal secara komersial, dan gagal secara profesional. JR —wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb
Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum
***
KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).