
Pada bulan September 1986, para peserta Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Non-Blok VIII tertegun ketika seorang mullah—dengan serban dan jubah hitam—berdiri menuju mimbar. Dengan suara karismatis, ia memulai pidatonya dengan mengutip ayat Al-Quran: Wahai sekalian manusia, Aku telah menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kalian saling mengenal dan mengerti. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa (Qs al-Hujurat, 49: 13). Selanjutnya, ia berkata, “Saudara Ketua, yang terhormat, hadirin dan hadirat! Saya mulai pidato saya dengan mengajak Saudara-Saudara mengheningkan cipta pada saat ini untuk mengenang Rasul-rasul Allah yang telah menjadi guru-guru perintis umat manusia, pendidik, dan pendukung nilai-nilai Ilahi. Kita sampaikan hormat kita kepada mereka dan siapa saja yang pada masa lalu telah mengorbankan segala daya dan jiwanya untuk cita-cita kemanusiaan; mereka yang telah memegang teguh panji-panji kemerdekaan di tengah-tengah badai; mereka yang mengatakan ‘tidak’ pada penjajahan yang berakar dalam kekuasaan, uang, dan penipuan, agar dapat mengatakan ‘ya’ kepada tuntutan sah dari manusia yang tertindas. Ya, merekalah yang memelihara cita-cita luhur umat manusia dalam menghadapi tekanan penindas dan kekejaman para tiran, lalu mewariskannya kepada kita.”
Suatu pembukaan pidato politik yang tidak lazim. Selanjutnya dengan bersemangat, ia meninjau situasi Gerakan Non-Blok dan masalah-masalah yang dihadapinya. Ia menutup pidatonya dengan mengatakan, “Saya benar-benar berharap bahwa bagian kini dari kehidupan Gerakan Non-Blok akan terwujud saat kita menghidupkan kembali nilai-nilai dasar untuk memperbaharui akhlak di Dunia Ketiga. Kita yakin bahwa khazanah budaya terkaya dan terbesar adalah milik kita dan Allah Yang Mahabesar telah melimpahkan karunia dan rahmat-Nya yang besar kepada kita. Khazanah ini harus digali dan digunakan untuk keadilan. Keberhasilan di sini tidak bakal terjadi bila kita tidak percaya pada kemampuan kita sendiri. Kita harus bersandar kepada Tuhan, memohon pertolongan-Nya, menyebarkan nilai-nilai Ilahi ke seluruh masyarakat dan mengarahkan kekuatan rakyat yang perkasa. Setelah itu, barulah semua akar kolonialisme, eksploitasi, kepongahan, dan kekufuran dapat segera dihancurkan. Bersandar ke utara salah. Melihat ke Timur dan ke Barat juga tidak bermanfaat. Kita harus melihat ke langit, pada puncak tertinggi moralitas dan nilai-nilai Ilahi. Semoga Gerakan ini, yang telah dibangun di atas pengorbanan dan upaya yang tulus dari bangsa-bangsa besar Dunia Ketiga, dapat meningkatkan keadilan dan kebenaran, menggalakkan perlawanan terhadap penindasan dan kejahatan, serta menegakkan perdamaian dan nilai-nilai moral. Assalāmu ‘ald manit-taba’al-lud!”
Pembicaraan dan pidato yang disampaikannya memang aneh. Keduanya mewakili suatu kekuatan baru yang tengah muncul di panggung politik internasional secara tegas. Pembicara itu adalah Hujjatul Islam (sekarang Ayatullah—peny.) Sayyid Ali Khamenei, Presiden Republik Islam Iran, negara yang—menurut Time 17 Agustus 1987—menantang dunia. Pidatonya merangkum pokok-pokok politik internasional Islam.
Revolusi Islam di Iran telah mengubah bukan saja peta kekuatan politik internasional, tetapi juga skenario gerakan Islam di dunia. Semboyan İran—Li Syarqiyyah, La Gharbiyyah, Wahdah Islamiyyah (Tidak ke Barat dan Tidak ke Timur, Kesatuan Umat Islam)—telah melahirkan kekuatan alternatif bagi masyarakat dunia dan kepercayaan diri bagi masyarakat Islam. Segera setelah itu, media Barat melaporkan gelombang kebangkitan umat Islam. Time dan Newsweek bercerita tentang arus fundamentalisme Islam—mulai dari Islamic Trends di Tunisia, Partai Keselamatan di Turki, Darul Arqam di Malaysia. Karena sifatnya yang Islami, perlahan-lahan revolusi ini diekspor ke negara- negara Islam.
Dr. Hamid A. Rabie, penulis buku ini, menggambarkannya dengan baik: Revolusi Khomeini hanyalah awal dari gerakan rejeksionis Islam. Revolusi-revolusi lain akan muncul. Revolusi-revolusi itu mulai menampakkan dirinya di Turki dan India. Ini belum lagi berbicara tentang Indonesia. Kekhawatiran menyeluruh, tidak hanya di Mesir, tetapi juga di Arab Saudi. Gelombang-gelombang kekerasan bukan satu-satunya yang menggambarkan hakikat revolusi rejeksionis. Terdapat pikiran kreatif yang saling berinteraksi. Terdapat keinginan kuat yang saling berjalin. Setiap penganalisis harus mengakui bahwa gerakan perubahan sedang melebar ke seluruh bagian dunia Islam di mana juga, termasuk beberapa republik Rusia yang selama lebih dari setengah ahad telah tunduk untuk hidup bersama dengan sistem-sistem sosialisme
Inilah fenomena yang tengah berlangsung sekarang. Berbagai seminar telah diadakan, banyak buku telah ditulis, dan studi intensif telah dilakukan untuk memahami fenomena ini. Sayang sekali, telaah yang mendalam ini lebih sering dilakukan oleh peneliti-peneliti non-Muslim yang —tentu saja—dilatarbelakangi oleh prasangka dan kebencian mereka pada Islam. Paling tidak, yang dilakukan selama ini adalah potret Gerakan Islam dari pengamat luar. Yang kita perlukan adalah kajian yang dilakukan oleh kaum Muslim sendiri. Kita khawatir bahwa orang “lain” lebih tahu tentang diri kita daripada kita sendiri.
Banyak masalah yang harus kita jawab. Sebagian adalah pertanyaan-pertanyaan apa yang mungkin dan sebagian lagi berkenaan dengan apa yang harus. Mungkinkah Islam akan muncul sebagai kekuatan politik internasional yang menentukan? Hal-hal apakah yang mungkin mendorong atau menghambat kemungkinan ini? Apa yang mungkin dilakukan oleh negara-negara modern sekarang—khususnya negara-negara adikuasa—untuk menundukkan pengaruh Islam? Mungkinkah revolusi Islam akan terjadi di negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam? Mungkinkah eksperimen Iran akan gagal setelah seluruh kekuatan dunia diarahkan kepadanya?
Tidak seluruh pertanyaan ini dijawab dalam buku ini. Barangkali, hanya dua pertanyaan pertama. Di bagian pertama, Rabie menguraikan kenyataan politik yang terjadi di negara-negara Islam dan kemungkinan mereka untuk menjadi kekuatan penentu dalam panggung politik internasional. Di bagian kedua, data statistik dan historis ditunjukkan untuk memperkuat argumentasi di bagian yang pertama. Walaupun saya tidak seluruhnya sependapat dengan penulis buku ini, saya tidak bermaksud mengkritiknya pada pengantar singkat ini. Buku ini justru diterbitkan untuk mengundang telaah para pemikir Islam, khususnya mereka yang mengamati gerakan Islam internasional.
Saya hanya ingin menambahkan satu hal: Karakteristik gerakan Islam internasional yang mungkin terjadi setelah Revolusi Islam di Iran ini sebetulnya dimaksudkan untuk menjawab apa. Sebelum sampai ke situ, ada baiknya juga kita mendaftar serangkaian pertanyaan “harus” sebagai bahan studi selanjutnya: Apa yang harus dilakukan oleh gerakan-gerakan Islam sekarang dalam membentuk kekuatan internasional? Apa yang harus dilakukan untuk mengatasi skisma di kalangan Islam? Bagaimana kekuatan Islam dunia harus digalang? Kepemimpinan bagaimana yang harus dijadikan pola baku bagi gerakan Islam internasional? Menurut Al-Quran dan Sunnah, apakah yang harus menjadi tujuan akhir gerakan Islam? Yang “harus-harus” lainnya dapat ditambahkan sepanjang yang dapat Anda pikirkan.
Karakteristik Gerakan Islam Internasional Pasca Revolusi Islam di Iran
Dalam tulisan ini, gerakan Islam adalah kekuatan kaum Muslim yang berjuang menegakkan Islam sebagai kekuatan sosial-politik. Karena definisi ini, kita pun mengesampingkan semua kekuatan kaum Muslim yang dimaksudkan untuk memperjuangkan aspirasi nasional, kepentingan kelompok (mazhab, suku, bangsa), atau menegakkan Islam sebagai kekuatan yang sama sekali tidak mempunyai relevansi sosial-politik (misalnya, gerakan yang murni tasawuf). Gerakan Islam dalam pengertian di sini sudah mulai muncul sejak negara-negara Islam berusaha membebaskan diri mereka dari kekuatan kolonial. Hampir di seluruh negara yang berpenduduk Islam, gerakan-gerakan Islam dipergunakan untuk mengusir penjajah. Akan tetapi, menarik sekali, semua usaha ini berakhir dengan dibentuknya negara-negara nasional (nation states). Sebagian dari negara ini terang-terangan memusuhi Islam sebagai kekuatan politik.
Menghadapi situasi ini, sebagian gerakan Islam menggunakan pola partai politik—memperjuangkan aspirasi politik lewat fasilitas sistem yang ada. Sebagian kecil melakukan perlawanan—menentang status quo. Sebagian lagi meninggalkan perjuangan politik dan memusatkan perhatian pada pendidikan (yang, menurut definisi kita, tidak lagi memenuhi syarat untuk disebut sebagai gerakan Islam). Dalam ukuran Islam sebagai kekuatan politik, semua gerakan Islam ini gagal. Al-Ikhwân al-Muslimûn di Mesir, Jamaat-Islami di Pakistan, dan Masyumi di Indonesia merupakan contoh-contoh nyata. Karena itu, negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim tidaklah berkiprah di arena politik internasional dalam kerangka Islam. Mereka masuk dalam salah satu kutub kekuatan internasional yang ada. Mereka yang menyatakan diri sebagai Negara-negara Non-Blok tidak jarang hanya menjadi agen-agen terselubung dari negara adikuasa di Dunia Ketiga. Tidak jarang juga, secara internal mereka menindas gerakan Islam di dalam negeri masing-masing.
Kemudian Revolusi Islam terjadi di Iran. Massa rakyat yang dipimpin ulama pemimpin tradisional—berhasil menggulingkan Syah, avant guard dari modernisasi a la Barat. Sebuah proses Islamisasi berlangsung dengan cepat. Konstitusi yang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah dibuat. Strategi hubungan internasional dirumuskan. Dan proses ini bergerak dalam bidang- bidang pendidikan, kebudayaan, ekonomi, pemerintahan, dan seluruh aspek kehidupan. Gerakan-gerakan Islam di dunia mulai menoleh kepada Iran.
Seraya mengutip Dr. Kalim Siddiqi, Muhammad Umar Faruq menyebutkan sebelas karakteristik gerakan Islam global yang bakal terjadi setelah Revolusi Islam di Iran.
1. Sikap non-kompromis total terhadap kekuatan kufur, jahiliyah, dan istikbâr. Karena kegagalan, banyak gerakan Islam yang mencoba bekerjasama dengan gerakan-gerakan non-Islam. Pada umumnya, lebih sering gerakan Islam dimanfaatkan oleh gerakan lain ketimbang sebaliknya. Gerakan ulama di Iran menunjukkan bahwa sikap non-kompromistis justru lebih berhasil. Di setiap negara berpenduduk Muslim, gerakan-gerakan Islam mulai merumuskan strategi non-kooperatif. Secara internasional gerakan Islam mulai melepaskan ketergantungan pada kekuatan non-Islam.
2. Berpusat pada negara Islam. Pelaksana dari gerakan Islam internasional adalah negara Islam. Dalam situasi sekarang, Iran sebagai satu-satunya Republik Islam seperti analisis Dr. M. Amien Rais-telah berubah menjadi satu-satunya gerakan Islam internasional. Negara Islam Iran telah menjadi pendorong, pelindung, dan pemersatu gerakan-gerakan Islam di dunia. Pada masa yang akan datang, negara-negara Islam bergabung menjadi gerakan Islam itu sendiri.
3. Pemutusan hubungan dengan dunia jahiliyah. Butir ketiga ini berhubungan erat dengan butir pertama. Gerakan Islam akan memandang curiga segala perangkat yang berasal dari sistem politik kolonial. Betulkah partai politik, pemilihan umum, parlemen ala Barat dapat dipergunakan untuk memperjuangkan Islam? Akan makin banyak gerakan Islam yang meninggalkan pola konvensional dan mulai melihat kerangka normatif Islam. Kutub dua negara adikuasa adalah wakil sistem jahiliah internasional yang tentu akan dihindari oleh gerakan Islam.
4. Metodologi berdasarkan sîrah Rasulullah Saw. Strategi dakwah Rasulullah Saw akan dijadikan pola alternatif bagi strategi perjuangan selama ini. Mereka akan menegaskan bahwa Nabi Saw tidaklah menegakkan Islam lewat partai atau lewat lobbying dengan kelompok elit.
5. Kepemimpinan ulama. Kaum Muslim Iran menang karena konsep kepemimpinan yang mereka sebut sebagai wilayah al-faqih. Butir ini berkaitan dengan butir keempat. Rasulullah Saw sebagai pemimpin gerakan Islam yang pertama adalah seorang yang paling menguasai ajaran Islam (faqih), paling bertakwa, paling committed dengan perjuangan Islam, dan paling mampu mengorganisasi umat. Ulama adalah pewaris para nabi. Ulama-lah yang seharusnya menjadi pemimpin gerakan Islam, tidak lagi kaum cendekiawan atau tokoh Islam yang tidak memiliki pengetahuan yang dalam tentang Islam.
7. Mendukung humanitarianisme Islam dalam membela hak-hak orang yang tertindas. Gerakan Islam akan mencurahkan perhatian pada nasib kaum mustadh’afin. Pembelaan terhadap orang-orang miskin, orang-orang yang dirampas haknya, lapisan masyarakat terbawah akan menjadi program gerakan Islam yang penting.
8. Gerakan Islam diarahkan pada massa, bukan pada kelompok elit. Gerakan Islam, sesuai dengan butir ketujuh, akan berpijak pada kekuatan massa. Perjuangan tidak dimulai dari “atas,” tetapi dari pembinaan kelas bawah.
9. Masjid menjadi pusat gerakan Islam. Sebagaimana Rasulullah Saw menjadikan masjid sebagai jantung gerakan Islam, begitulah yang terjadidi Iran. Para ulama menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat, simpul-simpul penting dalam jaringan komunikasi gerakan, juga sebagai markas mobilisasi massa. Gerakan Islam yang semula menaruh terlalu banyak perhatian pada organisasi-organisasi sosial atau birokrasi akan bergeser ke masjid yang lebih informal dan “merakyat.”
10. Penegakan kepemimpinan dalam kerangka ulil-amr minkum. Selama ini, pemimpin seringkali tidak lahir dari massa rakyat. Orang menjadi pemimpin partai Islam lewat intrik-intrik politik yang terjadi pada “power actors” di atas. Revolusi Iran memberikan contoh tentang pemimpin yang muncul dari pusat kehidupan rakyat.
11. Titik berat pada kesyahidan (syahadah). Sejalan dengan sikap non-kom- promistis terhadap kekuatan kufur, gerakan Islam akan sampai pada keyakinan bahwa kemenangan tidak dapat diperoleh lewat cara-cara yang penuh bunga mawar. Penindasan tidak dapat dilawan dengan sikap pemaaf dan mengalah. Semangat untuk mencari posisi syahid akan menjadi energi yang menggerakkan gerakan Islam.
Karakteristik yang dikemukakan di atas masih berupa hal-hal yang mungkin. Secara subyektif, dan perspektif penulis kata pengantar ini, karakteristik di atas lebih mirip yang harus. Yang terjadi sekarang menunjukkan banyak hal yang bertentangan dengan itu: banyak gerakan Islam berubah menjadi reaksioner pada revolusi Islam serta mulai terjebak dalam pertentangan Sunni- Syi’ah; kebanyakan massa kaum Muslim terbenam dalam kepasifan dan ketidaktahuan; kebanyakan pemimpin gerakan Islam tidak sanggup mandiri dan sangat bergantung pada kelompok elit yang berkuasa; di banyak negara, belum tampak kepemimpinan tunggal (imâmah) seperti yang terjadi di Iran.
Untuk mengetahui kemungkinan mana yang bakal terjadi, diperlukan studi yang mendalam bukan saja tentang apa yang mungkin, tetapi juga apa yang harus. Buku ini memberikan pengantar ke arah itu, di samping memberikan beberapa alat analisis yang dapat dipergunakan. Di beberapa tempat, buku ini menunjukkan penjelasan tentang konsep-konsep yang selama ini belum didefinisikan secara jelas. Buat sebagian pembaca, buku ini mungkin sukar dicerna. Apa pun yang terjadi, buku ini harus Anda baca. Di sini juga berlaku yang mungkin dan yang harus. — JR wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb
Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum
***
KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).