Fundamentalis versus Modernis

Pada akhir abad ke-19, para teolog liberal Kristen berusaha menyesuaikan Alkitab dengan penemuan sains dan teknologi. Mereka menafsirkan kembali teks kitab suci hingga sesuai dengan perkembangan zaman. Mereka mengkritik otentisitas Bibel dan mengurangi asal-usul Ilahiahnya. Pada awal abad ke-20, lahir kelompok yang menolak paham kaum liberal. Yang menolak kaum liberal mendirikan banyak sekte, tetapi semua sepakat bahwa seorang Kristen sejati harus menerima otentisitas dan keilahian Bibel. Kisah kejadian alam semesta yang tidak ilmiah, kelahiran Yesus dari kandungan Perawan Maryam, penyaliban Kristus sebagai penebus dosa umat manusia, kedatangan kembali Kristus, semuanya adalah dasar-dasar agama yang harus diterima secara dogmatis. Tidak diperlukan dan tak boleh ada interpretasi baru. Bibel harus diterima dalam makna literalnya.

Dari 1910-1915, seorang tak dikenal menerbitkan pembelaan pada dasar-dasar agama Kristen dalam dua belas risalah kecil, The Fundamentals. Dari sinilah lahir istilah fundamentalisme. Orang-orang Barat kemudian menisbatkan fundamentalisme pada kelompok-kelompok Islam yang konservatif dalam pemikiran, formalistis dalam praktik-praktik keagamaan, dan sangat literal dalam pemahaman kitab suci. Tak jarang, fundamentalisme dikenakan secara umum kepada kelompok yang menentang kepentingan Amerika, apa pun karakteristiknya dalam pemikiran.

Berseberangan dengan kaum fundamentalis adalah Muslim moderat atau progresif. Mereka modern dalam pemikiran, substansial dalam praktik, dan sangat liberal dalam merujuk teks suci. Secara sederhana, orang Barat menyebut Muslim progresif kepada siapa saja yang memihak, bahkan memuja, Amerika dan para sekutunya, apa pun alirannya.

Penyederhanaan ini mengacaukan makna fundamentalis. Begitu Habibie menjadi Ketua ICMI, serombongan wartawan Barat bertanya kepadanya, “Apakah Anda fundamentalis?” Segera setelah Taliban menguasai sebagian besar Afghanistan, media Barat melaporkan kemenangan kaum fundamentalis. Walhasil, fundamentalisme dikenakan kepada ilmuwan Muslim yang sangat liberal dan modern serta juga kepada santri- santri yang konservatif dan radikal.

Kerancuan makna ini menimbulkan kegamangan, baik bagi orang Barat maupun orang Islam sendiri. Sebagian umat Islam yang menerima deskripsi fundamentalisme Islam dari Barat dengan tegas menolak disebut fundamentalis. Buat mereka, fundamentalisme menggambarkan keterbelakangan dan kebodohan. Ada juga sebagian umat yang bahkan bangga disebut fundamentalis. Mereka berusaha memenuhi gambaran fundamentalis seperti disajikan media Barat, betapapun karikaturalnya misalnya, memelihara cambang dan janggut, sembari menampilkan wajah masam dan galak.

Sebagian lagi memandang fundamentalisme tidak relevan dalam konteks Islam. Jika pengakuan akan otentisitas Kitab Suci adalah ciri fundamentalis, semua orang Islam fundamentalis. Karena konsep fundamentalisme tidak relevan, mereka akhirnya menolak adanya kelompok fundamentalis dalam Islam. Tetapi, menafikan eksistensi fundamentalisme Islam mengaburkan pandangan kita pada realitas.

K.M. Azam, penasihat ekonomi senior di PBB, menyatakan, gejala fundamentalisme itu ada. Kini, dunia Islam menjadi ajang pertarungan antara kaum fundamentalis dan kaum modernis. Pertarungan itu umumnya bersifat intelektual dan sekali-sekali mencuat secara fisikal. Bagi Azam, yang Muslim, pertarungan kedua kelompok itu, sekalipun menggoyahkan stabilitas, merupakan mekanisme kreatif yang selalu memperbaharui kehidupan umat. Ketegangan di antara kedua kelompok ini secara intelektual dapat dilihat pada lima dimensi.

Pertama, transedensi-imanensi. Dalam Alquran, Tuhan digambarkan sebagai sosok Hakim Agung yang bersifat adil, keras, dan jauh dari makhluknya. Dia tidak dapat diperbandingkan dengan siapa pun. Dia transenden. Pada saat yang sama, Alquran juga menampilkan wajah Tuhan yang Mahakasih dan Mahasayang. Dia lembut, penyantun, dan dekat dengan makhluk-Nya. Dia imanen. Kaum sufi menekankan imanensi Tuhan dan, dengan demikian, memusatkan perhatiannya pada aspek spiritual Islam. Kaum fundamentalis menitikberatkan transendensi Tuhan dan, dengan begitu, memfokuskan Islam pada aspek legalnya.

Kedua, keragaman-kesatuan. Kaum modernis melihat, Islam tidak datang pada sebuah vakum budaya. Islam tampil dalam berbagai bentuk, sesuai dengan budaya yang melingkupinya. Mereka mentoleransi keragaman. Kaum fundamentalis menghendaki Islam yang murni dan ideal. Mereka berjuang untuk menjalankan Islam yang universal, seperti yang dijalankan Nabi saw. dan para sahabatnya.

Ketiga, keterbukaan-otentisitas. Dalam perkembangan sejarah, Islam menyerap berbagai unsur kebudayaan. Tetapi, sering muncul sikap ekstremꟷpeminjaman unsur budaya non-Islam menjadi sangat dominanꟷsehingga ajaran Islam menjadi sangat sinkretis. Kaum fundamentalis mengambil ekstrem yang lain: menolak semua unsur asing. Mereka menolak budaya lokal dan juga Westernisasi. Mereka ingin menghadirkan kembali masyarakat Nabi saw. secara utuh dalam zaman modern.

Keempat, otoritas sekuler-syariat. Kaum liberal menerima semua sistem pemerintahan selama sesuai dengan tujuan syariat Islam, seperti keadilan dan kesejahteraan. Kaum fundamentalis ingin mendirikan negara Islam, yang sedapat mungkin mendekati negara yang didirikan Rasulullah saw. dalam hukum, keadilan, dan pelaksanaannya.

Kelima, separatisme-universalisme. Islam sudah tersebar dalam wilayah geografis yang bermacam-macam. Kaum fundamentalis melihat umat sebagai satu kesatuan dan memperjuangkan kepemimpinan yang menduniaꟷkhilafah atau imamah. Kaum liberal mengutamakan nasionalisme daripada internasionalisme Islam.

Ketegangan di antara kedua kaum itu tak boleh dilenyapkan. Seperti kata Azam, biarkan keduanya berpengaruh di tengah-tengah umat, sehingga dari benturan keduanya lahir pembaharuan yang terus-menerus. Dengan menggunakan bahasa Sachiko Murata, inilah harmoni di dalam The Tao of Islam. JR wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb

Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum

***

KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *