MENGHADANG KEMUNGKARAN

Pada zaman Jahiliah, seorang tokoh Bani Ghifar tinggal di Kinanah, dusun yang terpencil di tengah kesunyian padang pasir. Langit sahara yang bening telah membawanya pada tauhid. Ia tidak mau menyembah berhala seperti orang lain. Sesekali ia mengutip pajak dari para pedagang yang lewat ke daerahnya, tetapi dia membagikan hasil kutipan itu kepada fakir miskin di sekitarnya. Ia sendiri hidup sederhana. Sejarah tidak mengenalnya, kecuali ketika datang berita dari Mekah: ada orang yang menerima berita dari langit. Ia berkata kepada saudaranya, Anis, “Berangkatlah kamu ke lembah itu, dengarlah omongannya.” Ketika Anis kembali, ia berkata, “Demi Allah, aku menemukan orang yang agamanya seperti kamu. Ia menyuruh orang kaya membagikan hartanya kepada orang miskin. Aku melihatnya menyuruh orang berakhlak mulia.”

Ia pergi menuju Ka’bah. Berhari-hari ia menunggu untuk berjumpa Rasulullah saw. Selama itu, ia hanya hidup dengan minum air zamzam. Di antara ‘Ali ibn Abû Thâlib, ia menemui Nabi yang mulia. “Al-Salamu ‘alayka, ya Rasul Allah” adalah kalimat pertama yang keluar dari bibirnya. Sejarah mencatatnya sebagai orang pertama yang mengucapkan salam kepada Nabi dengan salam Islam. Ia masuk dan berbaiat di depan Rasulullah saw. untuk berkata yang benar walaupun pahit. Segera setelah itu, ia pergi ke masjid meneriakkan syahadah. Orang-orang memukulinya sehingga tubuhnya berlumuran darah. Kalau bukan karena peringatan ‘Abbas bahwa dia adalah tokoh Bani Ghifar, yang dapat menghalangi perdagangan mereka ke Syam, pastilah ia akan menjadi orang yang pertama kali syahid dalam Islam.

Setelah seluruh kaumnya masuk Islam, ia berangkat menyusul Nabi saw. ke Madinah. la hidup sederhana dan mencurahkan seluruh hidupnya untuk mencintai pemimpinnya. Rasulullah saw. memujinya, “Tidak ada orang di kolong langit dan di muka bumi ini yang ucapannya lebih jujur daripada Abú Dzar.” Dalam Perang Tabuk, Abû Dzar ketinggalan karena kendaraannya mati. Tertatih-tatih ia memikul bawaannya di punggungnya. Dari jauh Nabi saw. melihat debu mengepul. Beliau bersabda, “Kun Aba Dzar!” (semoga itu Abú Dzar). Ketika Abû Dzar datang sendirian, Rasul mulai tersenyum, “Hai Abú Dzar! Engkau datang sendirian dan akan mati sendirian. Nanti pada hari kiamat engkau akan dibang kitkan sendirian juga.” Ketika Nabi saw. berwasiat kepadanya, beliau memerintahkan untuk meninggalkan Madinah, bila rumah-rumah itu di kota itu diperjualbelikan.

Sepeninggal beliau, Abû Dzar melihat banyak orang Madinah memperlakukan rumah-rumah mereka sebagai barang dagangan. la ingin minta izin kepada Khalifah Ustmån untuk pindah ke Siria. Dengan terkejut ia menyaksikan Khalifah ‘Ustmån memerintah dengan mengistimewakan keluarganya. Ia melihat Khalifah memberikan uang dalam jumlah besar kepada Marwan ibn Hakam, Hârist ibn Hakam dan Zayd ibn Tsâbit. Di hadapan orang banyak ia berkata, “Beritahukan orang- orang yang menimbun harta bahwa mereka kelak akan masuk neraka.” Kemudian ia membaca firman Allah, “Dan mereka yang me nimbun emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, beritakan kepada mereka akan memperoleh siksa yang pedih” (QS.al- Tawbah: 34).

Ketika ‘Utsman menyuruh seorang bekas hamba untuk membungkam Abú Dzar, ia berkata, “Apakah “Ustmân melarang saya membaca kitabullah dan mencela orang yang tidak melaksanakan perintah Allah? Demi Allah, memperoleh rida Allah dengan kemurkaan ‘Ustman lebih saya sukai daripada memperoleh murka Allah dengan rida Ustmån.” Khalifah kemudian melarangnya berbicara. Tetapi ia tetap berbicara. Seseorang menegurnya, “Bukankah Amir al-Mukminin telah melarang Anda berbicara? Abú Dzar berkata, “Demi Allah, sekiranya mereka meletakkan shamshamah di sini ia menunjukkan ke lehernya agar aku tidak mengucapkan kalimat yang aku dengar dari Rasulullah saw., aku akan menyampaikannya sebelum ia memotong leherku.”

Tidak henti-hentinya Abû Dzar mengkritik ‘Ustmân. Ia meminta Khalifah hidup hemat dan tidak menimbun kekayaan. Ia memprotes tindakan ‘Ustmån yang menguntungkan karib-kerabatnya. Akhirnya ‘Ustmån mengusirnya ke Siria. Di Siria Abû Dzar melihat Gubernur Mu’awiyah membangun Istana al- Khadhra’ (Istana Hijau). Tiap hari ia melewati istana itu dan berteriak, “Sudah datang kepada kalian Khalifah yang membawa api. Ya Allah, laknatlah orang yang menyuruh ma’ruf tetapi meninggalkannya. Ya Allah, laknatlah orang yang melarang kemungkaran tetapi melakukannya. Mu’awiyah marah. Pengawalnya menyeret Abú Dzar ke hadapannya. Ketika sampai di hadapannya, sambil menunjuk kepada istana megahnya, Abû Dzar berteriak, “Hai Mu’awiyah, kalau engkau membangun istana ini dengan uang kaum muslim, engkau berkhianat; kalau engkau membangun dengan uangmu sendiri, ini pemborosan. Demi Allah, aku melihat kebenaran sudah dipadamkan dan kebatilan sudah dihidupkan; orang jujur dianggap berdusta, orang diistimewakan bukan karena ketakwaannya, dan orang-orang saleh telah disingkirkan.

Gubernur melaporkan ihwal Abú Dzar kepada Khalifah. la dianggap meresahkan masya rakat. Ia dianggap menghasut rakyat kecil, karena sering berkata di hadapan mereka, “Awas, orang-orang kaya akan mendapat bencana kaum fakir-miskin.” Mu’awiyah mengirim Abú Dzar kembali ke pusat. Ia ditumpangkan kepada kendaraannya dalam keadaan terikat. Ketika tiba di Madinah, ikatan itu menyobekkan daging pahanya. Di Madinah vonis dijatuhkan. Abú Dzar harus dibuang ke Rabadzah, sebuah dusun terpencil di padang pasir. Ketika ia dikawal, Marwan meninggalkan Madinah. Banyak sahabat menyertainya, antara lain ‘Ali ibn Abú Thâlib k.w. Ia berkata kepada Abú Dzar, “Demi Allah, seandainya engkau menginginkan dunia mereka, tentulah mereka memberikan kecaman bagimu. Sekiranya engkau menyetujui perbuatan mereka, tentulah mereka akan mencintaimu. Tidak ada apa pun yang menghambat mereka untuk sependapat denganmu kecuali kecintaan mereka kepada dunia dan ketakutan mereka kepada kematian.” Di Rabadzah, wafatlah Abû Dzar – sahabat Nabi saw. yang termasuk “perintis” (al-sabiqûn) ini, yang berjanji untuk selalu mengucapkan yang benar walaupun pahit, pejuang yang meneteskan air matanya kala melihat penderitaan rakyat kecil, dan menggelegak marahnya melihat kerakusan orang kaya. Ia wafat sebatang kara. Jauh dari kerabat dan sanak. saudaranya.”

Dr. Thaha Husayn memberikan komentar pada kisah Abú Dzar dengan berkata, “Sebagaimana Anda ketahui, oposisi Abû Dzar pertama-tama berkaitan dengan sistem sosial yang sedang berlaku. Ia tidak suka melihat orang kaya bertambah kaya sampai menimbun emas dan perak, dan tidak suka melihat orang miskin sehingga tidak punya apa-apa untuk menutup kebutuhannya. Ia tidak suka melihat Khalifah ‘Ustmån memberikan harta kekayaan orang muslim kepada orang kaya yang sama sekali tidak berhak. Sebab, dengan demikian, si kaya akan bertambah kaya dan si miskin akan bertambah miskin, sedangkan harta kekayaan kaum muslim diutamakan untuk kemaslahatan umum. Dalam melancarkan oposisinya, Abú Dzar tidak memberontak, tidak durhaka kepada Khalifah. Ia pun tidak akan menghindarkan diri bila Khalifah hendak menghukumnya atau hendak bersikap keras terhadap dirinya. Jadi, oposisi itu pasif terbatas pada kritik tajam dan peringatan keras. Karena itu, ketika diperintahkan berangkat ke Siria, ia pun segera pergi ke sana, dan ia juga berangkat ke Rabadzah setelah diperintah- kan pergi ke sana. Ia berkata, “Aku diperintah (oleh Nabi saw) supaya taat walau yang berkuasa itu seorang budak yang berhidung pesek.”

Para ulama lazimnya tidak menyebut Abú Dzar sebagai tokoh oposisi. Mereka menggelari Abú Dzar sebagai tokoh amar makruf nahi mungkar. Konsep ini dipandang sebagai khas Islam dan disepakati oleh semua mazhab sebagai salah satu tonggak penting ajaran Islam. Mu’tazilah memasukkannya pada salah satu pokok yang lima (al-ushul al-khamsah). Syiah mencantumkannya sebagai bagian dari hukum Islam. Kitab-kitab fikih Syiah menjadikan amar makruf sebagai salah satu pokok bahasan. Walaupun kitab-kitab fikih Ahlussunah tidak menjadikannya sebagai salah satu topik faqhiyah atau kalam, kitab-kitab hadis mereka mencantumkan bab khusus tentang itu. JR wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb

Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum

***

KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *