
Antara abad kesatu dan kedua Masehi ada sebuah kerajaan di sebelah selatan Jazirah Arabia. Air mengalir ke ibukota dari sumber air yang jaraknya sepuluh hari perjalanan. Mereka membangun sistem irigasi yang canggih. Sejarah mencatat bendungan yang mereka bangun sebagai bendungan Ma’arib. Dari bendungan ini dialirkan air ke rumah-rumah dan kebun-kebun. Negeri itu menjadi negeri yang sangat subur. Begitu suburnya sehingga jika seorang perempuan meninggalkan rumahnya untuk memenuhi keperluannya sambil membawa bakul di atas kepalanya, maka sebelum ia sampai ke tempat tujuannya, bakulnya sudah penuh dengan buah-buahan (yang jatuh dari pepohonan di pinggir jalan). Beberapa orang Nabi diutus untuk mengingatkan mereka agar bersyukur atas nikmat Allah. Namun, mereka berpaling dari peringatan Rasul itu; bahkan mereka menggunakan kemakmuran itu untuk memuaskan hawa nafsu mereka. Allah kemudian merusakkan bendungan. Air bah dahsyat melanda kota-kota mereka. Kebun-kebun subur berubah menjadi kebun-kebun gersang. Allah mengabadikan negeri ini dalam surah Saba’ 15-19 (lihat Tafsir Al- Durr Al-Mantsur 6:688-689).
Negeri Saba’ adalah sebuah pelajaran. Negeri yang makmur berubah menjadi miskin karena dosa-dosa penduduknya. Al-Quran menyebut berbuat dosa itu dengan “berbuat zalim terhadap diri sendiri”. Bila orang berbuat dosa, maka ia menganiaya dirinya sendiri. Bila masyarakat membiarkan perbuatan dosa, maka masyarakat itu menghancurkan dirinya sendiri. Allah menghukum bukan saja dosa individual, tetapi juga dosa kolektif.
Berbeda dengan kaum Marxian, yang menganggap materi khususnya penguasaan alat-alat produksi sebagai penentu perubahan sosial: juga berbeda dari kaum Hegelian, yang melihat gagasanlah satu-satunya faktor yang mengubah masyarakat; dan berbeda pula dengan pengikut determinisme teknologis (seperti Toffler) yang menjadikan teknologi sebagai sumber segala guncangan masyarakat; Islam memandang perilaku manusia sebagai peubah yang menentukan jalannya sejarah. Allah tidak akan mengubah satu kaum, sebelum kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka. (QS 13:11)
Tulisan ini akan membahas bagaimana dosa sebagai perilaku manusia yang melanggar ketentuan Allah (qadha tasyri’iy) mempengaruhi kemajuan dan kemunduran masyarakat berdasarkar hukum sebab akibat dalam sunnatullah (qadha takwiniy). Sebelum itu, kita akan melihat secara umum kaitan antara dosa dengan peristiwa-peristiwa dalam kehidupan manusia berdasarkan keterangan dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi.
Hubungan antara Dosa dan Kejadian-kejadian Kehidupan
Dosa, dalam bahasa Arab, disebut dzanb, jurm, jarimah, itsm, ma’shiyyah (lihat Lisan Al-Arab, pada kata “dzanb“). Menurut Abdul Qadir ‘Audah, dosa adalah “melakukan apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang diperintahkan” (al-tasyri” al-janaiy fi Al-Islam) oleh syara’, baik yang dikenai sanksi pidana maupun tidak. Jadi, dosa adalah setiap pelanggaran terhadap ketentuan Allah yang bersifat syar’iy. Ketentuan ini kita sebut qadha tasy riiy. Kita tidak dapat mengubah atau mengusulkan perubahan pada qadha tasyri’iy, tetapi kita diberikan kemampuan memilih menaatinya atau melanggarnya. Menaatinya secara umum disebu ibadah dan melanggarnya disebut dosa.
Di samping qadha tasri’iy, Allah juga menetapkan peristiwa-peristiwa yang terjadi di alam semesta; sejak gerakan galaksi yang besar sampai perubahan sel-sel yang kecil. Perputaran mentari dan gemintang dalam makrokosmos, peredaran darah dan oksigen dalam mikrokosmos diatur oleh hukum sebab-akibat yang ditetapkan oleh Allah yang Mahakuasa. Menurut ajaran Al-Quran, hukumn sebab-akibat ini dapat bersifat fisikal-empiris (berada di alam syahadah) atau supraempiris (berada di alam gaib). Aturan ini disebut qadha takwiniy. Manusia tidak dapat melanggar ketentuan ini. Hukum-hukum sebab-akibat ini tetap berlaku, baik kita setuju atau tidak. Tetapi kita dapat “mempengaruhi” Allah untuk mengubah satu ketentuan dengan ketentuan yang lain, atau meng. hapusnya sama sekali dengan perbuatan kita. Allah menghapus apa yang dikehendakinya dan menetapkan apa yang dikehendakinya. Di sisi-Nya ada Ummul-Kitab. (QS 13:39).
Ketaatan terhadap qadha tasyri’iy menyebabkan Allah menetapkan qadha takwiniy yang baik. Sebaliknya, pelanggaran ter hadap qadha tasyri’iy yang kita sebut sebagai dosa dapat mengubah qadha (takwiniy) yang baik menjadi gadha yang buruk. Sedekah dapat menutup pintu bencana, tetapi memutuskan persaudaraan dapat mendatangkan bencana. Berzina, menurut hadis, dapat memperpendek usia dan silaturrahim dapat memperpanjangnya.
Dari banyak ayat Al-Quran dan hadis Nabi, Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah menyimpulkan akibat buruk dosa terhadap gadha takwiniy dalam doanya yang terkenal (lihat Jalaluddin Rakhmat, Rintihan Suci Ahli Bait Nabi, hal. 3):
Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang meruntuhkan pen jagaan
Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang mendatangkan bencana
Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang merusak karunia Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang menahan doa Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang menurunkan bala Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang mempercepat kebinasaan
Efek Dosa terhadap Kerusakan Masyarakat
Manusia memiliki sifat-sifat kebinatangan. Nafsu adalah sumber energi yang menggerakkan tubuhnya. Untuk memelihara kemanusiaannya, Allah menciptakan berbagai penjagaan. Salah satu di antara penjagaan itu adalah akal. Dengan akalnya, manusia dapat tidak secara membuta mengikuti hawa nafsunya. Bahkan dengan akalnya, ia dapat mengendalikan nafsu untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Malu adalah penjagaan lain yang diberikan oleh Allah. Bila binatang dapat melakukan apa saja dalam situasi apa saja, maka manusia yang normal harus memperhitungkan situasi untuk melakukan suatu kegiatan. Manusia juga bukan hanya digerakkan oleh nafsu; ia juga bertindak atas dasar rasa malu. Karena itu, Nabi saw. berkata, “Jika engkau tidak malu, lakukanlah apa pun sekehendak hatimu.” (Kanz Al-Ummal, hadis ke-5780). “Seandainya malu itu manusia, pastilah ia manusia yang saleh.” (Kanz Al-Ummal, hadis ke-5781).
Akal dan malu adalah dua contoh penjagaan manusia, supaya ia tidak celaka atau jatuh menjadi binatang. Kata Rasulullah saw., “Seorang Mukmin memiliki 72 penjagaan. Bila ia berbuat satu dosa, maka runtuhlah satu penjagaan.” (Al-Bihar 73:362). Semua dosa meruntuhkan penjagaan. Jika masyarakat memandang dosa sebagai hal yang wajar, maka perlahan-lahan masyarakat itu akan berubah menjadi masyarakat binatang.
Di antara semua dosa —menurut Ali bin Husayn— yang berikut ini paling cepat meruntuhkan penjagaan: minum arak, bermain judi, saling menyumbang untuk keperluan permainan yang tidak bermanfaat (laghw dan mizah), menyebarkan aib orang lain, dan bergaul dengan orang yang tidak kuat keyakinan agamanya (Ma’ani Al-Akhbar, 370). Syamsuddin Al-Dzahabi dalam Al-Kabair menyebutkan 70 dosa besar. Di sini, kita hanya akan menyebut enam dosa besar saja: syirk, minuman keras, berjudi, zina, kezaliman, dan durhaka terhadap orangtua. Akan kita jelaskan pengaruh dosa-dosa ini terhadap runtuhnya penjagaan masyarakat dan datangnya bencana sosial. JR—wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb.
Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum.
***
KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).