Sayyidah Fathimah as: Model Intelektual Muslim

Allah telah menjadikan… keadilan sebagai pemersatu hati,

ketaatan kepada kami sebagai ketentuan agama,

kepemimpinan kami sebagai pelindung dari perpecahan,

jihad sebagai kemuliaan Islam,

sabar sebagai wahana untuk memperoleh pahala….

dan keadilan sebagai keakraban dengan rakyat.

(Khothbah Fathimah al-Zahra)

Segera setelah Rasulullah Saw meninggal dunia, Khalifah mengambil tanah Fadak dari keluarga Fathimah. Fathimah, suaminya, dan Umm Aymán bersaksi bahwa Fadak memang diberikan Rasulullah Saw kepada Fathimah. Karena Khalifah tetap juga menolak, berangkatlah Fathimah a.s. menuju mesjid Nabi Saw. Di tengah-tengah jemaah Muhajirin dan Anshar, di hadapan para penguasa, Fathimah menyampaikan khothbahnya. Para mu’arrikh mencatatnya sebagai salah satu rangkaian mutiara yang menunjukkan balaghat al-niså, kefasihan perempuan.

Ada sebagian orang yang meragukan keabsahan riwayat ini. Tidak mungkin Fathimah bersikeras menuntut tanah Fadak, karena ia terkenal sebagai muslimah yang zahid dan tidak mencintai dunia. Bukankah Fathimah termasuk yang disucikan Allah? Layakkah seorang suci memperebutkan dunia? Pantaskah putri Nabi a.s. berpidato di hadapan orang banyak untuk kepentingan pribadi atau supaya anak-anaknya hidup dalam kemewahan sepeninggalnya?

Saya tergoda untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas dengan mengutip Al-Khâqâni:

“Fathimah berdiri, menyampaikan pidato yang menggetarkan hati nurani manusia untuk menuntut Fadak, tidaklah dimaksudkan agar anak-anaknya kelak hidup di atas tanah itu dalam kemewahan dan kesenangan. Bukankah Fathimah selalu mengibarkan bendera kesabaran dan keteguhan hati dan mengorbankan jiwa raganya untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran.

la hidup dalam sebuah keluarga yang meletakkan kehormatan dalam dalam dua hal yang agung: kesabaran dan pengorbanan demi keyakinan. Tetapi ia ingin memperingatkan umat manusiaꟷyang berpandangan picikꟷuntuk menyadari pekatnya kegelapan yang menyeret umat kepada kehancuran nilai-nilai atas nama kebenaran atau kebatilan. Ia mengingatkan mereka akan matinya kemerdekaan dan kembalinya kehidupan pedang sepeninggal Rasulullah Saw.

Lihatlah dia berdiri di mesjid Rasulullah Saw, mengumandangkan kembali suara risalah abadi pada telinga pendengarnya. Dia mengingatkan orang akan bahaya menakutkan yang akan merampas arwah dan membiarkan tubuh-tubuh mengeluh: tangan yang hari ini terjulur untuk mengambil harta dari keluarga risalah akan sangat gampang untuk mengambil harta selain itu. Maka tidak lagi akan ada perlindungan pada kekayaan siapa pun setelah hari ini. Telapak kaki yang bergeser untuk membuat marah orang yang kemarahannya sama dengan kemarahan Tuhan akan dengan mudah membuat marah setiap mukmin dan mukminat yang lain. Sesungguhnya dia dalam menghadapi kezalimanꟷapalagi bila diam itu dilakukan oleh orang-orang mulia-akan memperluas kesempatan pada musuh-musuh umat…”

Pendeknya, dengan runtuhnya kebebasan dan tegaknya kekuasaan pedang yang muncul sepeninggal Rasulullah Saw. setelah beliau sendiri mewujudkan teladannya, runtuhlah semua nilai. Maka tidak ada lagi kemuliaan keadilan di bawah naungan pedang, tidak ada kemuliaan ilmu bahkan tidak ada kemuliaan apapun di bawah bayang-bayang peristiwa yang mengerikan. Yang ditakutkan adalah runtuhnya nilai-nilai luhur, yang untuk itu Rasulullah Saw telah mengorbankan seluruh hidupnya selama dua puluh tiga tahun…

Yang ditakutkan adalah diabaikannya nilai-nilai risalah atas nama risalah, dibenarkannya kebodohan atas nama ilmu, kezaliman atas nama keadilan, kemunafikan atas nama kesederhanaan. Yang ditakutkan adalah Islam hanya tinggal namanya. tanpa perlindungan pemimpin yang adil… Yang ditakutkan ialah undang-undang Islam memberikan kebebasan tetapi hanya untuk para penguasa. Ada kebebsan menulis tetapi hanya untuk membenarkan tindakan penguasa. Ulama dimuliakan hanya jika mereka berada di depan pintu orang-orang zalim. Yang ditakutkan adalah keputusan pengadilan ditentukan tangan-tangan orang jahil atau orang-orang yang tidak bermoral. Yang ditakutkan adalah dihancurkannya Kabah untuk memelihara wibawa Amirul Mukminin, dibebaskannya perempuan Madinah untuk kemuliaan penguasa Islam… Yang ditakutkan adalah pemerintahan yang jahil dan penguasa yang lancung, sehingga yang tegak adalah hukum setan tapi membawa bendera Rabbul Alamin.

Suara Fathimah sesudah Ali adalah suara pertama ketika orang-orang tertindas berteriak agar tidak sabar lagi melawan kezaliman. Ia memberikan pelajaran bahwa diam pada langkah yang pertama akan membuka langkah-langkah berikutnya. Diamnya orang yang dizalimi adalah kezaliman bagi dirinya dan kezaliman bagi orang banyak.

Walhasil, yang diperjuangkan oleh Fathimah adalah nilai-nilai luhur: kebebasan, keadilan, kejujuran, ketakwaan. Semua nilai itu bersumber dari penghayatan mendalam Fathimah pada ajaran yang dibawa ayahnya, Rasulullah Saw. Karena keterlibatannya dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur itulah, kita menyebut Fathimah putri Rasulullah Saw sebagai intelektual. Intelektual adalah manusia yang terlibat dengan nilai, l’homme engage. Encyclopedia of Social Sciences menegaskan bahwa sepanjang sejarah, para intelektual ꟷ baik yang profan maupun sekular ꟷ bangkit karena dorongan keagamaan dalam arti luas. Perhatian seorang intelektual berkenaan dengan nilai-nilai akhir (ultimate), yang terletak di luar pengalaman konkret (beyond the immediate concrete experience), seperti yang diperjuangkan oleh Fathimah; yang menjadi perhatian Fathimah bukanlah tanah Fadak per se, tetapi nilai-nilai yang terkandung di balik itu. Yang dihujatnya bukan Fadak, tetapi kebebasan dan keadilan. Fadak hanyalah angle untuk melihat persoalan dengan jelas.

Thus it may be said that a tradition of awesome respect and of serious striving for contact with the sacred underlies the vital intellectual traditions and the actions which carry them forward. This is perhaps the first, the most comprehensive, and the most important of all the traditions of the intellectuals.

Marilah kita melihat bagaimana Fathimah mengembangkan nilai-nilai suci ini, the sacred, ketika Rasulullah Saw masih hidup dan sesudah beliau meninggal dunia. Kita akan melihat sosok Fathimah sebagai ummu abihà, Fathimah sebagai umm al- a’immah. ibu dari para Imam yang adil, dan Fathimah sebagai mujahidah, pejuang kebenaran dan keadilan serta pembela mustadh’afin. Supaya sosok intelektual Fathimah hidup dalam benak kita, saya ingin menggambarkan keterlibatannya pada nilai-nilai Islami dalam bentuk narasi. Biarlah Fathimah menjelaskannya dengan sejarah hidupnya sendiri.

Fathimah: Ummu Abîhâ

Fathimah lahir di Makkah al-Mukarramah, hari Jumat, tanggal 20 Jumadil Akhir, pada tahun kelima dari kenabian. Tampaknya sejak dini Fathimah sudah dipersiapkan untuk menjadi perempuan suci, penghulu perempuan semesta alam, Sayyidat al-Nisa’ al-‘Alamin. Ketika Fathimah membuka mata pertama kalinya, ia menyaksikan sebuah pasangan yang tengah berjuang membebaskan kaumnya dari kegelapan jahiliah. Ketika ia mulai belajar berjalan, ia menyaksikan, dengan matanya yang jernih, penindasan yang dilakukan penguasa kepada orang-orang yang dosanya hanyalah karena mereka beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Ayahnya, ibunya, pamannya, dan seluruh karib kerabatnya dikenakan tahanan kota. Mereka dikeluarkan dari rumah-rumah mereka untuk menghuni sebuah lembah yang tandus. Penduduk Mekah dilarang bergaul dengan mereka, dilarang berdagang, bahkan dilarang mengirimkan makanan.

Dalam satu kemah di Syi’b Abi Thalib tinggal Fathimah bersama ibunya, Khadijah al-Thahirah. Setiap hari ayahnya berganti kemah hanya untuk menghindari pembunuhan. Fathimah kecil menyaksikan keteguhan hati ibunda dan ketegaran ayahandanya. Dari mereka, ia menyerap ketabahan (al-tsabat) untuk menegakkan nilai-nilai luhur. Di kemah “pengungsi” itulah. Fathimah menghabiskan masa balitanya.

Pada usia lima tahun, Fathimah meninggalkan kemah bersama ibunya yang sedang sakit. Penderitaan selama dalam tahanan dan beban usia yang sudah lanjut tidak mengizinkan Khadijah menikmati kebebasan lebih lama. Ia meninggal dunia ketika Fathimah masih belum kenyang dengan dekapan kasih sayangnya. Ia menyaksikan duka yang tidak ada taranya pada wajah ayahnya. Tidak henti-hentinya air mata mengalir di pipinya yang mulia. Air mata itu bercampur dengan air mata Fathimah ketika ia menjerit dalam pelukan Nabi Saw, “Abi, abi, aina ummi, aina ummi!?”

Kepedihan hati Fathimah menghunjam jauh dalam lubuk hati Nabi Saw. Manusia yang disifatkan Allah “sangat pengasih dan penyayang mendengar tangisan Fathimah sebagai pisau yang mengiris-iris hatinya. Ia berempati dengan kepedihan anak kecil yang kehilangan ibunya, karena ia pun dalam usia yang hampir sama ditinggalkan ibunya. Ia memeluk Fathimah dengan memberikan seluruh kecintaan dan kasih sayang kepadanya. Pelukan ayahanda yang tulus itu tidak pernah hilang dari Fathimah sepanjang hayatnya. A’isyah pernah menegur Nabi Saw. “Engkau terlalu sering mencium Fathimah?” Rasulullah Saw berkata, “Hai A’isyah, kalau aku merindukan surga, aku cium leher Fathimah.” A’isyah bercerita kepada kita, “Tidak ada orang yang paling mirip dengan Rasulullah Saw dalam cara bicara. berjalan, dan duduknya selain Fathimah. Bila Fathimah datang. Rasulullah Saw menyambutnya dengan berdiri. Ia memegang tangan Fathimah dan menciumnya. Lalu didudukkannya di majelisnya.”

Sering kali, di hadapan orang banyak, Nabi Saw menunjukkan kecintaannya kepada Fathimahꟷkecintaan yang di dalamnya terkandung kasih sayang yang tulus, perhatian dan penghormatan seorang ayah. Ia menampakkan kecintaanya agar kaum Muslimin tahu kedudukan Fathimah bukan saja dalam hati Nabi Saw, tetapi juga dalam jantung syariat. Kecintaar. kepada Fathimah adalah bagian dari syariat Islam, bagian dari the sacred. Karena itu, di hadapan para sahabatnya, berulang-ulang Rasulullah Saw bersabda, “Fathimah bagian dari diriku. Siapa yang membuat Fathimah marah, ia membuat aku marah juga. Siapa yang menyakiti Fathimah, ia menyakiti aku.” Kepada Fathimah. Nabi Saw bersabda, “Wahai Fathimah, sesungguhnya Allah murka karena kemurkaanmu: Allah rida karena keridaanmu.”

Fathimah tumbuh besar dalam limpahan kasih sayang ayahnya yang tidak terhingga. Ia membalas kecintaannya dengan kecintaan pada ayahnya yang memenuhi lubuk hatinya. la mengasihi, merawat, dan memperlakukan Rasulullah Saw sebagaimana seorang ibu memperlakukan anaknya. Untuk pertama dan terakhir kalinya dalam sejarah, seorang ayah memanggil putrinya dengan panggilan yang menggetarkan Arasy: ummu abihá.

Ketika Rasulullah Saw pulang dengan wajah dan kepala yang sudah tertutup lumpur. Fathimah menyambut ayahnya dengan tangisan. la mengambil air, membasuh kepala dan wajah Nabi yang mulia dengan tangan-tangan kecil yang terus-menerus bergetar karena kesedihan, kemarahan, dan kebingungan. la sedih karena orang-orang telah memperlakukan ayahnya seperti itu. la marah karena orang membalas kebaikan Nabi Saw dengan penghinaan. Ia bingung mengapa orang memusuhi seorang seperti Nabi Saw, yang begitu baik, begitu mulia, begitu agung. Ia tidak mengerti mengapa orang menganiaya seseorang yang tanpa pamrih berjuang mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.

Duka Fathimah terasa pada kalbu ayahnya. Nabi Saw merasakan besarnya kepedihan putrinya. Ia berusaha meringankan kepedihan itu. la ingin menanamkan keteguhan dan ketegaran dalam jantung kekasihnya. Ia menjulurkan tangannya yang mulia. Ia meletakkannya di atas kepalanya, menyentuhnya dengan lembut dan penuh kasih seraya berkata, “Jangan menangis, anakku. Tuhan akan membela ayahmu. Tuhan akan menolong ayahmu dari musuh-musuh agama dan risalah!” Lihatlah, bagaimana sentuhan kasih sayang tidak dipisahkan dari nilai-nilai yang agung. Orang-orang memusuhi ayah Fathimah bukan karena mereka benci pada pribadi Nabi Saw; mereka membenci agama Allah dan risalah yang dibawanya.

Panggilan ummu abiha juga telah memasukkan Fathimah dalam bagian agama dan risalah. Apa arti ummu abiha?

  1. Wujud Rasul merupakan keteladanan kebapakan bagi Fathimah. Wujud Fathimah bagi Rasul adalah keteladanan anak (bunuwwah) dan keibuan (umumah), karena mengandung besarnya kasih sayang, kelembutan, dan ketenteraman bagi Rasulullah Saw. Mungkin inilah yang dimaksud dengan Fathimah sebagai ‘ummu abihă.
  2. Mungkin yang dimaksud dengan kalimah Fathimah ‘ummu abiha menunjukkan kecintaan yang sangat besar dari seseorang yang tidak mencintai kecuali karena Allah: untuk menunjukkan kepada manusia dekatnya kekasih dengan Allah Swt; supaya kecintaan kepada Fathimah menjadi salah satu karakter yang membimbing langkah-langkah Islam setelah fitrah dan akal. Dengan kalimat ini dan hadis-hadis berikutnya,” Rasulullah Saw bermaksud menjelaskan hujah kepada manusia supaya tidak ada lagi alasan bagi seorang pun bahwa ia kebingungan sepeninggal Rasulullah Saw.
  3. Mungkin yang dimaksud ialah menjelaskan kedudukan perempuan bahwa dia seperti laki-laki sanggup menempuh perjalanan menuju kesempurnaan. Masyarakat harus melihatnya pada kedudukan yang tinggi jika perempuan sudah memilih jalan kesempurnaan. Kebesaran diukur dari kemanusiaan yang dimiliki, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, perempuan diangkat pada kedudukannya yang layak di tengah satu bangsa yang hanya melihat perempuan sebagai komoditi.
  4. Mungkin yang dimaksud ialah menunjukkan hukum Fathimah sebagai ibu dalam hal wajibnya menghormatinya. Jika penghormatan ini wajib kepada Rasulullah Saw karena tingginya kesucian Fathimah, maka penghormatan ini lebih wajib lagi bagi selain Rasulullah Saw. Dengan begitu, Rasulullah menunjukkan kedudukan orang yang merampas haknya atau tidak menghormatinya.
  5. Mungkin yang dimaksud ialah bahwa Fathimah, dengan kasih-sayang dan kelembutannya, mengisi kekosongan yang dirasakan Rasulullah Saw sejak masa kecilnya: yakni kekosongan karena ditinggikan ayah dan ibu, yang deritanya dirasakan Rasulullah bahkan pada usia tuanya, sampai Fathimah menjadi dewasa
  6. Mungkin yang dimaksud ialah bahwa Fathimah adalah tali yang menghubungkan nubuwwah dengan imamah. Tujuan syarat tidak dapat disempurnakan kecuali dengan imâmah yang benar. Tidak ada imamah yang benar tanpa cahaya nubuwwah…. Maka nubuwwah adalah ayah dan imâmah adalah ibu. Imamah pokok dan cabang sekaligus. Ia menjadi pokok karena tanpa imâmah, nubuwwah hanyalah wadah tanpa isi. Ia menjadi cabang karena berasal dari nubuwwah dan menyebarkan cahaya nubuwwah.

Fathimah: Umm al-A’immah

Fathimah, yang tumbuh besar dalam naungan kasih sayang dan pendidikan Nabi Saw, dinikahkan kepada Ali bin Abi Thalib. pemuda yang lahir di Kabah dan berkembang dalam asuhan wahyu. Fathimah, perempuan yang sejak kecil menyertai Rasulullah Saw dalam memancarkan cahaya nubuwwah, sekarang menjadi istri Ali, yang dengan pedangnya ditegakkan pilar-pilar Islam. Nabi Saw berkata, “Sekiranya tidak ada Ali, tidak akan ada laki-laki yang kufu bagi Fathimah.”

Bagi Fathimah, kufu tidak lagi berada pada dataran rendah seperti kekayaan, status sosial, atau perhiasan dunia. Kufu bagi Fathimah adalah kesamaan dalam keterlibatan terhadap nilai-nilai ilahiah: kesucian, kesabaran, kebenaran, dan keadilan. Kufu bagi Fathimah bukan kufu ekonomis dan komersial, tetapi kufu intelektual dan spiritual. Keduanya dipersiapkan Rasulullah Saw sebagai model keluarga Islam. Keluarga Fathimah adalah contoh bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak ditegakkan di atas kemewahan kekayaan atau kedudukan.

Keduanya hidup sangat sederhana. Mereka menemukan saat-saat yang paling indah, bukan pada pesta-pesta mewah di atas. lantai istana yang gemerlap, tapi pada waktu bersujud di atas tanah yang dingin; bukan pada gelak tawa di kerumunan manusia, tapi pada jerit tangis di hadapan Yang Mahakuasa. Dengan perhatian yang tidak ada taranya, Rasulullah membimbing langsung keluarga muda ini. Pada suatu hari Nabi Saw menemukan Fathimah sedang menggiling tepung. Ia memakai pakaian dari kulit unta. Nabi Saw menangis. Ia berkata, “Wahai Fathimah, kauteguk kepahitan dunia sekarang ini untuk kebahagian di akhirat nanti.” Fathimah berkata, “Alhamdulillah atas segala nikmat-Nya, dan syukur kepada Allah atas segala anugerah-Nya.”

Fathimah Sebagai Mujâ hidah

Seorang intelektual adalah ia yang memiliki pengetahuan mendalam kemudian terlibat dengan nilai-nilai dan ingin memperjuangkan nilai-nilai yang dianutnya itu dengan pengetahuan yang dimilikinya. Saya tidak akan menunjukkan bagaimana Fathimah dengan intelektualitasnya berjuang menegakkan kebenaran dan nilai-nilai Islam. Saya hanya akan mengutip beberapa bagian saja dari sejarah Fathimah.

Dalam berbagai peperangan. Fathimah seringkali ikut. Di Perang Uhud, Rasulullah terluka parah. Fathimah datang: dan. seperti biasa, ia tak pernah bisa menahan tangisannya ketika melihat penderitaan Rasulullah. la basuh luka itu tapi darah masih mengalir dengan deras. Kemudian ia menyobek pakaiannya, lalu dibakar, dan debunya ia pakai sebagai penutup luka Rasulullah Saw. Pada kesempatan itu juga Rasulullah menyebut Fathimah sebagai ummu abiha, ibu dari ayahnya.

Fathimah pula yang merawat luka-luka Imam Ali k.w. Sejarah menunjukkan, setiap kali Fathimah mengobati luka. Imam Ali, terbuka lagi luka yang baru. Tak henti-hentinya Imam Ali berjuang dan tak henti-hentinya Fathimah mengobati lukanya.

Fathimah mengikuti seluruh perang Rasulullah Saw. padahal ia seorang perempuan. Bahkan, usai Perang Uhud. Fathimah datang dan menyaksikan jenazah Hamzah a.s. Sebuah hadis meriwayatkan Fathimah sering berziarah ke makam Hamzah dan membuat untalan tasbih dari tanah pekuburan itu.. Setelah Rasulullah Saw meninggal dunia, yang dilakukan Fathimah hanya dua: berkunjung ke makam Rasulullah dan ke makam Hamzah. Nilai ziarah bagi Fathimah tidak terletak pada kunjungan ke kuburan, tetapi pada perjuangan menegakkan nilai-nilai Islam.

Fathimah berjuang untuk terakhir kalinya ketika ia ingin menuntut tanah Fadak yang dihadiahkan ayahnya. Untuk apa Fathimah memperjuangkan tanah Fadak? Apakah Fathimah seorang pecinta dunia? Tidak! Fathimah menuntut Fadak dengan pertimbangan; bila penguasa sudah berani merampas tanah keluarga Rasulullah, apa jaminan bahwa penguasa itu tidak akan berani merampas harta umat Islam yang lain? Fathimah melihat langkah pertama dalam kezaliman: dalam pandangannya, bila langkah pertama ini dibiarkan, akan bergerak langkah-langkah berikutnya. Dan itulah perjuangan Fathimah yang terakhir.

Dari segi keberhasilan, saya bisa mengatakan perjuangan Fathimah itu tidak berhasil karena tanah Fadak tidak kembali ke tangan Fathimah waktu itu. Beliau meninggal tidak lama setelah itu dengan membawa kepedihan karena tidak berhasil menuntut haknya.

Begitu pedihnya Fathimah, sampai sebelum meninggal dunia, Fathimah sakit cukup lama. Satu hari, Fathimah terlihat sehat. la bangun dan mandi. Setelah mandi, ia menyuruh pembantunya untuk menghamparkan tikar di tengah rumah. Berbaringlah Fathimah di situ. Lalu ia menyuruh semua orang keluar karena ia ingin mewasiatkan sesuatu kepada suaminya. Tak lama setelah itu, ia meninggal. Menurut riwayat, jenazah Fathimah tidak dimandikan, karena ia sudah memandikan dirinya sendiri sebelum menghembuskan napasnya yang terakhir.

Isi wasiat itu di antaranya, “Kuburkanlah aku tanpa diketahui orang, supaya mereka tidak mensalatkan aku karena aku tidak rida disalatkan oleh mereka.” Itulah wasiatnya yang terakhir. Menurut saya, itulah wasiat perjuangan. Karena, di dalamnya ada nilai perjuangan menuntut hak. Di dalamnya ada protes terakhir menentang kezaliman. JR wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb

Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum

***

KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *