
Akhir pemerintahan Khalifah ‘Utsmân r.a. ditandai dengan kerusuhan sosial. Orang banyak berkumpul di ibu kota, berasal dari berbagai penjuru, siap untuk melakukan sesuatu. Suatu hari kerusuhan terjadi. ‘Ustmân terbunuh. Sesudah itu, para perusuh perlahan-lahan menghilang, kembali ke tempatnya masing-masing. ‘Ali bin Abi Thalib, yang kemudian memimpin pemerintahan, menyebut peristiwa di atas sebagai fitnah, huru-hara besar, dan orang banyak yang terlibat di dalamnya sebagai al-ghawgha”.
Al-Ghawgha’ adalah gerakan massa yang anonim, dan tidak diketahui siapa pemimpinnya. Mereka berkumpul hanya karena diikat oleh kemarahan yang sama. Biasanya sasaran kemarahan itu ialah “the power that be.” Sosiologi modern menyebutnya “crowd.” Jauh sebelum Gustave le Bon melukiskan watak al- ghawgha’ dalam psychologie des foules, ‘Ali menjelaskan karakternya secara puitis: “Mereka adalah kelompok orang yang bila berkumpul membahayakan, bila berpisah menguntungkan.”
Orang-orang bertanya, “Kami mengerti bahaya kumpulan mereka, tetapi apa manfaat perpisahan mereka.” Ali menjelaskan, “Yang punya kerja kembali ke tempat bekerjanya, sehingga mendatangkan manfaat kepada masyarakat, seperti kembalinya tukang bangunan ke tempat bangunan, tukang tenun ke pertenunan, dan tukang roti ke dapur pembuatan roti.” Jadi, al-ghaugha’ adalah kumpulan manusia biasa, kerumunan orang-orang normal. Tetapi, sebuah kekuatan “misterius” mengumpulkan mereka, dan menjadikan mereka beringas.
Sebelum menjadi al-ghawgha’, mereka adalah warga masyarakat yang memberikan kontribusinya masing-masing pada masyarakatnya. Setelah menjadi al-ghawgha, mereka kehilangan norma, tunduk pada kemauan massa seakan-akan mereka dihipnotis. Perilaku salah seorang “anggota” kumpulan-sebetulnya tidak pas disebut demikian dengan mudah menular kepada “anggota” yang lain.
Dalam al-ghawgha, “Manusia turun beberapa anak-tangga peradaban,” kata le Bon. Khalifah al-Ma’mun berkata, “Setiap kejelekan dan kezaliman di dunia ini berasal dari al-ghawgha“. Merekalah pembunuh para Nabi. Mereka memecah-belah para ulama, mengadu-domba di antara orang-orang yang saling bercinta. Di antara mereka ada para pencuri, perampok, orang-orang sombong, yang membawa fitnah kepada penguasa.” Tentu saja, al-Ma’mun terlalu ekstrem. Tidak semua kejelekan berasal dari al-ghawghâ’. Lagipula, bukankah mereka pada awalnya dan sesudahnya adalah anggota-anggota masyarakat yang berjasa? Al-Ghawgha’ tidak dengan sendirinya jelek; ia sendiri akibat dari “sesuatu” yang jelek.
Al-Ma’mun pun akan berlaku begitu juga sekiranya ia dihadapkan kepada apa yang dihadapi al-ghawghd”. “Sesuatu” itu bisa jadi keresahan sosial yang merata, ketika orang tidak tahu kepada siapa lagi mereka mencari perlindungan. Mungkin juga “sesuatu” itu perasaan tidak berdaya sebagai individu ketika berhadapan dengan sistem yang menindasnya. Tiba-tiba, dalam kumpulan, mereka merasakan kekuatan yang hilang dalam kesendirian. Atau, “sesuatu” itu hanyalah kepentingan politik segelintir orang.
Mereka “menciptakan” al-ghawghâ’ untuk memancing di air keruh, atau melempar batu sembunyi tangan. Karena itu, ‘Ali menyebut kerusuhan sosial yang diakibatkan al-ghawgha’ sebagai fitnah. Fitnah dalam bahasa Arab berarti ujian, cobaan, musibah. Ketika kita berhadapan dengan al-ghawgha’, kita disuruh berhati-hati. Alquran memperingatkan: Takutilah fitnah yang tidak akan menimpa orang-orang yang zalim di antara kamu saja,… (QS 8:25).
Karena fitnah itu ujian, ia menguji kita apakah kita bisa tetap arif, berpikir jernih, tidak emosional; pendeknya, kita harus tetap normal. Pernah seorang Walikota Palestina (sebelum perjanjian Rabin-Arafat) diledakkan kendaraannya. Mobilnya hancur dan ia kehilangan kedua kakinya. Ketika ia masuk kantor lagi, seorang di antara para perusuh Israel mengejek tubuhnya yang sudah tidak berkaki lagi. Walikota itu berkata, “Aku sudah kehilangan kakiku, tetapi kamu sudah kehilangan kepalamu (I have lost my legs, but you have lost your head).”
Memang, yang pertama hilang dalam kerusuhan adalah akal sehat. Namun, kita masih maklum bila yang kehilangan “kepala” itu adalah para perusuh. Yang tragis ialah bila orang-orang yang tidak terlibat dalam al-għawgha’ juga mulai menyerang ke sana kemari, tanpa mempedulikan apakah pembicaraannya masih logis. Masuk akal kalau rakyat kecil dalam kerumunan orang bodoh kehilangan kontrol, tetapi ganjil betul kalau walikota dalam kelompok ahlinya berbuat yang sama.
Sungguh, ucapan tokoh Palestina itu bukan saja penuh kearifan, tetapi juga penuh pelajaran. Kerusuhan demi kerusuhan akan terus terjadi sepanjang sejarah. Korban-korban sudah berjatuhan, dan bukan hanya menimpa orang zalim saja. Kerusuhan bukan saja telah menghancurkan satu peradaban; ia juga telah melahirkan peradaban baru. Setelah kerusuhan, manusia akan semakin arif. Manusia kembali kepada kemanusiaannya, sama seperti tukang bangunan kembali kepada bangunannya, tukang tenun ke pertenunannya.
Dari keping-keping kehancuran, umat manusia membangun gedung baru yang lebih bagus. Dengan menggunakan teori “dissipative structure” dari Ilya Prygogyne, dari kerusuhan, suatu masyarakat “melarikan diri ke tatanan yang lebih tinggi” (escape into a higher order). Jadi, apa yang harus kita lakukan ketika menghadapi kerusuhan? ‘Ali bin Abî Thâlib memberikan nasihat, “Dalam fitnah, jadilah engkau seperti ibn al-labun, yakni unta berusia dua tahun, yang punggungnya tidak cukup kuat untuk dikendarai dan susunya belum bisa untuk diperah. JR wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb
Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum
***
KH. Jalaluddin Rakhmat, Pendiri Yayasan Muthahhari (Untuk Pencerahan Pemikiran Islam) dan Sekolah Para Juara (SD Cerdas Muthahhari www.scmbandung.sch.id, SMP Plus Muthahhari www.smpplusmuthahhari.sch.id, SMP Bahtera www.smpbahtera.sch.id, dan SMA Plus Muthahhari www.smaplusmuthahhari.sch.id).